TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli menilai langkah pengurus Partai Nasdem melaporkannya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Nasdem Surya Paloh, merupakan tindakan salah alamat.
Sebab, pernyataan Rizal Ramli saat menjadi nara sumber di dua televisi swasta, tidak pernah menyebut dan mengaitkan Partai Nasdem soal kebijakan impor beras.
Baca juga: Berseteru dengan Surya Paloh Soal Impor, Rizal Ramli: Saya Sedih
"Menurut saya laporan itu salah alamat," kata Rizal Ramli seusai menjalani pemeriksaan atas kasus pencemaran nama baik di Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro, Rabu, 24 Oktober 2018.
Menurut Rizal, semestinya jika tidak setuju dengan pernyataannya pelapor bisa mengajukan keberatan ke Dewan Pers. Sebab, pernyataan tersebut dilontarkan Rizal Ramli melalui media.
Ia meminta polisi menghentikan penyidikan ini karena bukan merupakan tindakan melanggar hukum pidana. "Kalau ada perbedaan penafsiran mekanisme yang benar adalah diajukan ke Dewan Pers."
Rizal menyayangkan orang yang melaporkannya adalah Surya Paloh melalui pengurus partainya. Padahal Rizal menganggap bos Media Group itu sahabat lama.
"Dua kali saya adakan mantu, beliau (Surya Paloh) hadir," ujarnya.
"Saya juga mempertanyakan pelapor saudara Hermawi Taslim (Ketua Badan Advokasi Hukum (Bahu) Partai Nasdem) tidak ada hubungan sama saya. Kenal saja kagak."
Lebih jauh ia mengatakan kalimat 'Si Ini Brengsek' yang dipermasalahkan pengurus Nasdem yang dilontarkan saat memberi keterangan di televisi tersebut bukan untuk menyudutkan seseorang, melainkan kebijakan.
Simak juga: Rizal Ramli: Saya Tak Sebut NasDem, Kok Baper Pakai Somasi
Sedangkan, kata 'Loh' yang diucapkan saat itu juga bukan untuk menunjuk seseorang.
"Saya bilangnya Loh bukan Luh untuk menunjuk seseorang. Jadi jangan diputarbalikan," kata Rizal Ramli.