Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Revitalisasi Wisata Sejarah Banten Lama, Rp 220 Milyar Disiapkan

image-gnews
Revitalisasi Banten Lama oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan APBD  Rp 70 miliar. Selasa, 6 November 2018. Tempo/Ayu Cipta
Revitalisasi Banten Lama oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan APBD Rp 70 miliar. Selasa, 6 November 2018. Tempo/Ayu Cipta
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan anggaran sebesar Rp 220 milyar untuk proyek revitalisasi kawasan wisata bersejarah Banten Lama di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Baca: Penyebab Gubernur Wahidin Revitalisasi Bangunan di Banten Lama 

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan alokasi anggaran Rp 220 miliar dilakukan secara bertahap selama tiga tahun anggaran. "Dimulai dari ABBD 2018 ini," ujar Wahidin, Rabu 7 November 2018.

Anggaran tersebut, Wahidin menjelaskan, untuk menata Kawasan Wisata Ziarah Mesjid Agung Banten Lama di Desa Banten, perbaikan jalan utama dari pusat kota ke Banten Lama, hingga jalan-jalan kecil di sekitar kawasan cagar budaya itu. "Penganggaran akan dilakukan mulai pada APBD Banten 2018 sebanyak Rp 100 miliar," kata Wahidin.

Menurut Wahidin, pembangunan jalan dilakukan secara bersama antara Pemerintah Kabupaten/Kota Serang dan Pemerintah Provinsi Banten, sesuai dengan kewenangannya masing-masing.

"Pemprov Banten siap memberikan bantuan untuk membangun jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota Serang, apabila diperlukan."

Sehingga, kata Wahidin, pembangunan bisa fokus dan selesai sesuai target yang diharapkan dan tidak lagi saling melemparkan tanggung jawab.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Revitalisasi Banten Lama oleh Pemerintah Provinsi Banten dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Rp 70 miliar lebih. Gubernur Banten Wahidin Halim juga akan membangun pusat kota peradaban di kawasan ini dimulai dari pengkajian sejarah perjuangan Syekh Nawawi Al Bantani, Selasa, 6 November 2018 . TEMPO/AYU CIPTA

"Semua di bawah koordinasi Gubernur bahwa kita bersama membiayai, termasuk jalan-jalan kecil. Jika perlu kalau memang ABPD di Kota Serang terbatas untuk membangun jalan di kewenangan kota, kita akan intervensi," kata Wahidin.

Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah mengatakan selama ini DPRD Provinsi Banten mendukung penuh program Gubernur Banten dalam merevitalisasi Banten Lama. Setelah 17 tahun Provinsi Banten berdiri, kata Asep, baru kali ini Gubernur Banten menata kawasan Banten Lama.

Baca: Anies Baswedan Bakal Revitalisasi Lagi Taman Ismail Marzuki

"Kehadiran Presiden Jokowi pada Sabtu akhir pekan lalu merupakan penguatan bagi pembangunan kawasan ini dan pembangunan Banten secara keseluruhan,"kata Asep.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

1 jam lalu

Pasukan TPNPB OPM di Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Dokumentasi TPNPB.
TPNPB-OPM Sebut Warga Intan Jaya Mengungsi Akibat Serangan Udara Militer Indonesia

TNI-Polri disebut telah mengerahkan helikopter militer sejak 4-5 Mei 2024 dalam misi pengejaran pasukan TPNPB-OPM Kodap VIII Intan Jaya.


TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

8 jam lalu

Suasana aparat gabungan TNI-Polri dari Brimob dan Kopassus diturunkan ke Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, untuk memburu kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) setelah pembakaran sekolah di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah, Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Humas Polda Papua
TPNPB OPM Minta Presiden Jokowi Bertanggung Jawab atas Serangan Militer di Pogapa

Operasi penyerangan TPNPB kepada militer di Intan Jaya berlangsung sejak 30 Maret-5 Mei 2024.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

12 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

14 jam lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Pakar Sebut Jokowi Bisa Cawe-cawe di Pilkada jika Berkongsi dengan Prabowo

Analisis pengamat apakah Jokowi masih akan cawe-cawe di pilkada 2024.


Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

19 jam lalu

Sekretaris Pribadi Ibu Negara Iriana Sendi Fardiansyah siap maju sebagai Calon Wali Kota Bogor. Foto: Isitimewa
Kisah Sendi Fardiansyah Sespri Iriana Galang Dukungan untuk Maju Pilwalkot Bogor

Sespri Iriana Sendi Fardiansyah melakukan sejumlah upaya dalam mempersiapkan diri maju dalam pemilihan wali kota Bogor. Begini kisahnya


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

19 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

20 jam lalu

Komisioner KPU Arief Budiman menunjukkan contoh surat suara Pemilihan Umum Presiden 2014 di Kantor KPU, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan surat suara dalam Pilpres 2014 untuk dua pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan ukuran 18 x 23 cm, dari kertas seberat 80 gram. (Sumber: ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/Asf/ama/14)
Guru Besar Hukum UI: Presiden Indonesia Paling Besar Kekuasaannya di Bidang Legislatif

Presiden Indonesia ikut dalam semua aktivitas legislasi mulai dari perencanaan, pengusulan, pembahasan, persetujuan hingga pengundangan.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

21 jam lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

21 jam lalu

Ilustrasi dokter spesialis (ANTARA)
Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis PPDS: Kuota Hanya 38, Depresi sampai Dibuli Senior

Untuk tahun pertama Kementerian Kesehatan menyediakan 38 kursi PPDS, namun Jokowi minta kuotanya ditambah.


Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

22 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Syarat Pemasangan Foto Presiden dan Wakil Presiden di Kantor atau Instansi, Wajibkah?

PDIP memberi klarifikasi mengapa tak ada foto Jokowi di kantor DPD PDIP Sumatera Utara. Wajibkah pemasangan foto presiden dan wakil presiden?