Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berkas Kasus Augie Fantinus ke Kejaksaan Tinggi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Augie Fantinus. Tabloidbintang.com
Augie Fantinus. Tabloidbintang.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Penyidik dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas kasus pencemaran nama baik institusi kepolisian oleh presenter Augie Fantinus ke Kejaksaan Tinggi.

“Berkas perkaranya sudah kami limpahkan ke Kejaksaan pada tanggal 6 November 2018,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Rabu, 7 November 2018.

Baca : Kasus Augie Fantinus, Pengamat Sebut Medsos Bak Hutan Belantara

Menurut Argo, saat ini penyidik masih menunggu evaluasi terkait berkas tersebut dari Kejaksaan Tinggi. Mereka akan segera memperbaiki jika masih terdapat kekurangan baik formil maupun informil dalam berkas kasus Augie Fantinus.

“Kalau sudah dinyatakan P21 oleh JPU, penyidik akan mengirimkan tersangka beserta barang bukti,” tutur Argo.

Augie Fantinus ditetapkan sebagai tersangakapasca-beredar videonya, yang menemukan oknum polisi menjadi calo tiket Asian Para Games 2018 di Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam video yang dibuat Augie, terlihat dua anggota provos polisi yang diduga menjajakan tiket kepada penonton, yang sedang mengantre di depan ticket box Asian Para Games 2018. Video itu diunggah di media sosial Instagram lewat akun @augiefantinus.

“Enggak boleh, Pak. Bapak Polisi enggak boleh jualan tiket. Malah tadi nanyain, nawarin ke saya,” ucap Augie dalam video tersebut.

Simak pula :
Kata Jack Lapian Soal Ahmad Dhani Ungkit Vonis Ahok

Dalam keterangan tertulis yang dibuatnya, Augie menerangkan, kejadian itu bermula saat ia tengah mengantre tiket untuk menunggu pertandingan basket kursi roda. Tiba-tiba, oknum polisi mendatanginya dan berusaha menjual tiket layaknya calo.

Namun Argo menyatakan hal berbeda dibanding kesaksian Augie Fantinus, bahwa dua anggota polisi datang ke ticket box untuk melakukan refund tiket. Sebab, ada permintaan dari satu sekolah yang kelebihan tiket dan meminta uang dikembalikan. Bantahan juga datang dari Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Roma Hutajulu dengan alasan yang sama.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

3 hari lalu

Ilustrasi bermain sosial media di ponsel. Shutterstock.com
Berefek ke Kesejahteraan Tubuh, Bagaimana Taktik Mengurangi Penggunaan Media Sosial?

Orang sering menggunakan media sosial untuk memposting momen terbaiknya, membuat feed terlihat seperti highlight reel dari pengalaman keren.


Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

4 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Jeda 3-7 Hari dari Media Sosial Bisa Meningkatkan Kesehatan Mental? Begini Penjelasannya

Sebuah studi penelitian 2022 terhadap anak perempuan 10-19 tahun menunjukkan bahwa istirahat di media sosial selama 3 hari secara signifikan berfaedah


Kemenhub Ancam Polisikan Calo Mudik Gratis

20 hari lalu

Ilustrasi mudik gratis. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenhub Ancam Polisikan Calo Mudik Gratis

Kementerian Perhubungan mengancam akan polisikan calon tiket mudik gratis.


Bruno Mars Dikabarkan akan Konser di Indonesia, Sandiaga Uno Siapkan Hal Ini

24 hari lalu

Bruno Mars. Foto: Instagram/@brunomars
Bruno Mars Dikabarkan akan Konser di Indonesia, Sandiaga Uno Siapkan Hal Ini

Terkait rumor konser Bruno Mars di Indonesia, Sandiaga Uno angkat bicara terutama soal maraknya calo tiket konser.


Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

28 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

38 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

49 hari lalu

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


TikTok Dipanggil Pekan Depan, Wamendag: Kita Pastikan Tidak Boleh Jualan di Medsos

59 hari lalu

Tiktok Tokopedia. TEMPO
TikTok Dipanggil Pekan Depan, Wamendag: Kita Pastikan Tidak Boleh Jualan di Medsos

TikTok akan dipanggil pekan depan untuk memastikan penerapan dan kepatuhan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 soal larangan berjualan di medsos.


21 Remaja di Tangerang Ditangkap Saat Hendak Tawuran, Kapolres Minta Orang Tua Awasi HP Anak

2 Februari 2024

Ilustrasi tawuran. TEMPO/Iqbal Lubis
21 Remaja di Tangerang Ditangkap Saat Hendak Tawuran, Kapolres Minta Orang Tua Awasi HP Anak

Dari para remaja itu, polisi menyita celurit, petasan, dan parang yang akan digunakan untuk tawuran.


Penyebar Video Divonis 3 Tahun Penjara, Rebecca Klopper Makin Nyaman di Medsos

28 Januari 2024

Rebecca Klopper. Foto: Instagram/@rklopperr
Penyebar Video Divonis 3 Tahun Penjara, Rebecca Klopper Makin Nyaman di Medsos

Rebecca Klopper kembali tampil percaya diri dan makin nyaman membagikan kegiatannya di media sosial usai penyebar videonya divonis 3 tahun penjara.