TEMPO.CO, Jakarta - Ratna Sarumpaet menunggu pemberitahuan resmi dari kepolisian ihwal permohonan status tahanan kota untuk kliennya. Permohonan itu diajukan untuk kedua kalinya dan jika benar ditolak lagi, ia mengaku sangat kecewa.
Baca:
Polisi Rampungkan Berkas Ratna Sarumpaet dan Serahkan ke Jaksa
“Kami mewakili keluarga juga sangat kecewa kalau benar sampai ditolak permohonan yang kedua ini ya,” kata Ratna Sarumpaet melalui kuasa hukumnya, Insank Nasruddin, ketika dihubungi, Rabu 7 November 2018.
Menurut Insank, dasar pengajuan permohonan tahanan kota jelas, yaitu kondisi kesehatan Ratna Sarumpaet yang menurun. Sejak ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya pada 5 Oktober 2018 lalu, kata dia, seniman yang juga penggiat sosial dan politik itu sempat mengeluhkan beberapa hal, termasuk susah makan.
Keluhan berujung pada kesehatan yang memburuk. Insank menyodorkan bukti dibatalkannya pemeriksaan pada 22 Oktober 2018. Tim kuasa hukum mengatakan dua anak Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan dan Fathom Saulina, siap menjamin ibunya tak akan kabur selama proses hukum kasus penyebaran berita hoax penganiayaan yang dibuatnya itu.
Artis Atiqah Hasiholan membesuk ibunya, Ratna Sarumpaet, di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Rabu, 7 November 2018. Tempo/Adam Prireza
Baca juga:
Penyebab Atiqah Hasiholan Kini Rutin Membesuk Ratna Sarumpaet
Alasan lain terkait pengajuan permohonan itu adalah agar Ratna Sarumpaet lebih mudah berobat dan konsultasi ke dokter psikiater. “Ini bukan penangguhan penahanan loh, harus digaris bawahi,” tutur Insank.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi akan menolak permohonan status tahanan kota Ratna Sarumpaet. Alasannya, pemberkasan kasus penyebaran hoax yang disangkakan kepada perempuan berusia 69 tahun itu sudah hampir rampung.
Baca:
Sudah Ditolak, Ratna Sarumpaet Ngotot Ingin Tahanan Kota
Permohonan status tahanan kota yang kedua kalinya itu disampaikan oleh tim kuasa hukum Ratna pada 29 Oktober 2018. Itu adalah yang kedua kali setelah yang pertama ditolak dengan alasan polisi masih butuh keberadaan Ratna Sarumpaet di tahanan untuk memudahkan proses konfirmasi hasil pemeriksaan saksi-saksi.