TEMPO.CO, Jakarta — Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Edy Suranta Sitepu mengungkap kekejaman Frengki Manu alias Engki, salah seorang tersangka pengeroyokan dan pembunuhan di diskotek Bandara, Kebon Jeruk.
Baca juga: Pembunuhan di Diskotek Bandara, 3 Pelaku Diciduk Polisi
"Engki ini residivis. Kalau rekan-rekan ingat pada 2012, dia melakukan penganiayaan terhadap ibu-ibu penjual kopi yang, mohon maaf, kemaluannya ditetesin lelehan plastik yang dibakar. Dia sudah dihukum dan telah keluar dari penjara," kata Edy saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa 20 November 2018.
Polisi menangkap Engki, Yeremias Waang alias Berto dan Julius Umbu Ngailu alias Boby. Polisi masih mengejar 12 tersangka lainnya yang melakukan pengeroyokan di diskotik Bandara, pada 17 Oktober 2018.
Dalam peristiwa itu Hadi Suwito dan Lili Rustandi tewas. Sementara 4 korban lainnya luka berat bekas tusukan senjata tajam yang dilakukan Engki dan komplotannya.
Edy Suranta menjelaskan Berto ditangkap di Jakarta, sedangkan Engki dan Boby ditangkap di Kepulauan Bangka Belitung.
Boby, kata Edy, sama halnya dengan Engki, juga merupakan residivis tersangka pengeroyokan atau penganiayaan yang sebelumnya telah ditangkap dan dihukum oleh Kepolisian Sektor Kembangan, Jakarta Barat.
Simak juga: Tawuran di Diskotek Bandara, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
"Kedua pelaku ini setelah keluar dari penjara masih melakukan aksi-aksi yang serupa, tindakan-tindakan premanisme," ucap Edy.
Menurut Edy, pihaknya telah mengetahui persembunyian 12 tersangka pengeroyokan dan pembunuhan di Diskotek Bandara, Kebon Jeruk.