TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Tim Vipers Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap dua orang terduga pelaku penipuan mengguankan jimat beraksi di Curug dan Lebak, Banten, pada Sabtu, 16 November 2018 pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Batang Singkong Jadi Jimat Kebal Komplotan Perampok Tangerang
Berdasarkan laporan korban, Tomi Suryanto,30 dan Rendy Febrianto (25), penipuan terjadi di Supermal Karawaci dan Sumarecon Mall Serpong, Tangerang, pada 31 dan 21 Oktober 2018.
"Kedua pelaku beraksi di Tangerang Selatan. Mereka ini komplotan ada empat orang, sementara yang tertangka dua, yang lainnya dalam pengembangan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho, Selasa, 20 November 2018.
Menurut Alexander, dari pengakuan pelaku, mereka mengincar perempuan untuk dijadikan korbannya. Mereka mendekati korban saat korbannya hendak mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
"Saat korban mau ambil uang di ATM, korban didekati oleh para tersangka, lalu diajak ngobrol dan pelaku pura-pura bisa mengobati korbannya," ujar Alexander.
Setelah korban terpedaya, pelaku menukarkan kartu ATM milik pelaku dengan ATM milik korbannya, agar uang milik korban bisa dikuras habis. "Pelaku ini punya banyak kartu ATM berbeda bank untuk melancarkan aksinya," kata Alexander.
Dengan bermodalkan peniti berwarna emas serta benda yang diiming-imingi sebagai jimat, ujar Alexander, para pelaku memperdaya korban yang korban rata-rata berusia 25 sampai 30 tahun.
Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan di Rumah Kos Mampang Prapatan
Sampai saat ini, Alexander menambahkan, pihaknya masih memeriksa pelaku. "Barang bukti yang diamankan yakni 11 karu ATM berbagai bank, beberapa buah jarum dan peniti, batu merah delima, empat unit telepon genggam, lima pasang sepatu hasil kejahatan, serta rekaman CCTV," imbuh Alexander.
Pelaku penipuan, kata Alexander dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. "Pelaku berikut barang bukti kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Alexander.