Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan Satu Keluarga, Ini Rekonstruksi Adegan Sadis Tersangka

Tersangka HS (depan tengah) dikawal untuk melakukan reka adegan rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di TKP yang berlokasi di Bekasi, Rabu, 21 November 2018. Dalam reka ulang ini, korban Maya diperankan oleh seorang polwan, sedangkan Daperum diperankan oleh seorang polisi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W.
Tersangka HS (depan tengah) dikawal untuk melakukan reka adegan rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di TKP yang berlokasi di Bekasi, Rabu, 21 November 2018. Dalam reka ulang ini, korban Maya diperankan oleh seorang polwan, sedangkan Daperum diperankan oleh seorang polisi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W.
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi -Polisi menggelar reka ulang pembunuhan satu keluarga di Bekasi terdiri dari pasangan suami istri, dan dua anaknya di Jalan Bojong Nangka 2, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Rabu, 21 November 2018. Dalam rekontruksi tersebut terungkap detik-detik tersangka Haris Simamora menghabisi empat nyawa.

Kepala Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Indarto mengatakan, eksekusi dalam pembunuhan tersebut terjadi di atas pukul 00.00 WIB. Menurut dia, tersangka tak ingat betul waktu persis kejadian, adapun tersangka pergi sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca : Reka Ulang Pembunuhan Satu Keluarga, Tersangka Peragakan 37 Adegan

Awalnya tersangka datang sekitar pukul 21.00 WIB. "Korban dieksekusi ketika sedang tidur," kata Indarto.

Indarto mengatakan, hasil penyidikan sementara bahwa motif pembunuhan karena sakit hati. Tersangka, kata dia, tak terima disebut orang tak berguna seperti sampah, lalu diminta tidur di belakang oleh korban Diperum Nainggolan. "Kata-kata itu pakai bahasa daerah," ujar Indarto.

Tersangka HS (tengah) memeragakan adegan saat rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga, di Jatirahayu, Bekasi, Rabu, 21 November 2018. Lokasi di sekitar tempat melakukan rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi dipadati warga yang ingin menyaksikan. ANTARA/Risky Andrianto

Menurut dia, Haris tak merespon meskipun mendapatkan perkataan tersebut. Haris hanya duduk jongkok di belakang Diperum dan istrinya sambil menunggu keduanya tidur. Setelah dipastikan terlelap, Haris lalu mengambil sebilah linggis di dapur, kemudian mengeksekusi.

Diperum lebih dulu dipukul menggunakan linggis. Kejadian ini membuat istrinya Maya Ambarita terjaga, namun tak begitu sadar. Karena itu, spontan tersangka memukul Maya. Guna memastikan bahwa keduanya tewas, tersangka kembali memukul dan menikam leher korban menggunakan bagian lancip linggis.

"Setelah kejadian ini, anak korban bangun keluar dari kamar," ujar Indarto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tersangka, kata Indarto, dalam reka adegan meminta korban Sarah masuk kembali ke dalam kamarnya untuk tidur.

Tersangka HS (dua dari kanan) melakukan reka adegan rekonstruksi pembunuhan satu keluarga yang dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 21 November 2018. Tersangka melakukan 37 reka ulang adegan dalam kasus pembunuhan terhadap keluarga Daperum Nainggolan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W.

Tak lama kemudian, Haris menyusul kedua bocah tersebut. "Sempat duduk melihat, baru kemudian dicekik sambil ditutup selimut hingga meninggal dunia," kata Indarto.

Baru kemudian tersangka beres-beres serta mengambil uang tunai Rp 2 juta di dalam kamar utama, dan pergi membawa mobil Nisan X-Trail menuju ke Cikarang.

Simak pula :
Mayat Dalam Drum, Amien Rais: Kejar Sampai Aktor Intelektualnya

Di Cikarang, kata dia, tersangka membuang linggis ke Kalimalang, dan mengobati luka di telapak tangan, menitipkan mobil, lalu berangkat ke Garut, Jawa Barat via Terminal Cikarang.

Akibat perbuatannya ini, tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Pembunuhan berencana, pembunuhan, perampokan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang sesuai pasal 340 KUHP, 338 KUHP, dan 365 KUHP. Ancamannya hukuman mati.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Bunuh Anggota Geng Kriminal, Mantan Tentara Kanada Diekstradisi ke Thailand

5 jam lalu

Kepala Polisi Nasional Thailand Damrongsak Kittiprapas berbicara selama konferensi pers tentang penerimaan pembunuh bayaran asal Kanada, Matthew Dupre, yang diekstradisi dari Kanada ke Thailand atas tuduhan pembunuhan gangster Kanada Jimi
Bunuh Anggota Geng Kriminal, Mantan Tentara Kanada Diekstradisi ke Thailand

Warga negara Kanada Matthew Dupre telah berhasil diekstradisi ke Thailand terkait dengan pembunuhan seorang anggota geng kriminal tahun lalu.


Sejoli di Bekasi Jadi Tersangka Pencurian di Rumah Kosong, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

7 jam lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah.  ctidoma.cz
Sejoli di Bekasi Jadi Tersangka Pencurian di Rumah Kosong, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Keduanya berbagi tugas dalam melakukan pencurian di rumah kosong yang ditinggal pemiliknya itu.


7 Tempat Wisata di Cikarang Cocok Jadi Pilihan Liburan

10 jam lalu

Suasana dari atas Waterboom Lippo Cikarang. Foto: Instagram @waterboomlippocikarang.
7 Tempat Wisata di Cikarang Cocok Jadi Pilihan Liburan

Cikarang, kabupaten Bekasi ini memiliki destinasi wisata yang cukup unik. Berikut rekomendasi 7 tempat wisata di Cikarang.


Jenazah Wanita Kasus Mayat Dalam Karung di Tol Cibici Telah Diambil Keluarga di RS Polri

11 jam lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Jenazah Wanita Kasus Mayat Dalam Karung di Tol Cibici Telah Diambil Keluarga di RS Polri

Keluarga korban kasus mayat dalam karung di Tol Cibici berharap pelaku pembunuhan dihukum seberat-beratnya.


Bekasi Luncurkan Wisata Industri, Jadi Sarana Edukasi Produksi dan Etos Kerja Perusahaan

11 jam lalu

Safety Riding Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menyediakan tiga zona menarik dalam Program Wisata Edukasi Satu Hati pada  Rabu, 19 Oktober 2022 di SMK Mitra Industri MM 2100, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. FOTO: TEMPO/Kholis Kurnia Wati
Bekasi Luncurkan Wisata Industri, Jadi Sarana Edukasi Produksi dan Etos Kerja Perusahaan

Melalui program wisata industri, para pelajar, mahasiswa dan masyarakat dapat melihat bagaimana etos kerja perusahaan menghasilkan produk berkualitas.


Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kolong Tol Jakut

1 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Polisi Tangkap 2 Tersangka Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Ditemukan di Kolong Tol Jakut

Polisi menangkap dua tersangka pembunuhan wanita yang mayatnya terbungkus karung di kolong tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara.


Polisi Tunggu Hasil Autopsi Mayat dalam Karung yang Ditemukan Membusuk di Kolong Tol Cibitung

2 hari lalu

Kepala Bidang Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko (mengenakan kaus hijau) memeriksa bagian bawah mayat di dalam karung yang ditemukan warga di kolong tol Cibitung-Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 27 Mei 2023. ANTARA/Abdu Faisal
Polisi Tunggu Hasil Autopsi Mayat dalam Karung yang Ditemukan Membusuk di Kolong Tol Cibitung

Mayat dalam karung yang ditemukan di kolong Tol Cibitung-Cilincing sudah membusuk. Polisi tengah menunggu hasil autopsi untuk menyibak kasus ini.


Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Solo

3 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/CHARLES ONIANS
Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Solo

Pengungkapan kasus mutilasi ini berawal dari temuan potongan kaki kiri pada Ahad, 21 Mei 2023, pukul 11.30 di Sungai Bengawan Solo, Palur, Sukoharjo.


Dealer Mobil Bekas BroomHive Dibuka, Ini Penawaran Menariknya

4 hari lalu

Startup digital otomotif, Broom.id, membuka dealer mobil bekas pertamanya di Indonesia di Jati Asih, Bekasi, Jawa Barat , pada Kamis, 25 Mei 2023. FOTO: TEMPO/Erwan Hartawan
Dealer Mobil Bekas BroomHive Dibuka, Ini Penawaran Menariknya

Dealer mobil bekas BroomHive menyediakan hingga 200 unit. Namun jika dirasa kurang konsumen bisa mencarinya melalui website sesuai keinginan.


9 Bulan Kasus Pembunuhan Iwan Budi Paulus, PNS Saksi Korupsi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

5 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
9 Bulan Kasus Pembunuhan Iwan Budi Paulus, PNS Saksi Korupsi, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Hingga kini pelaku pembunuhan tersebut masih bebas berkeliaran.