TEMPO.CO, Bogor – Polisi meringkus satu orang lagi sebagai tersangka pelaku pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, 43 tahun. Tersangka yang ketiga yang ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, ini disangka berperan membantu pasangan tersangka Nurhadi-Sari mengangkat dan membuang jasad Dufi.
Baca berita sebelumnya:
Perburuan Tersangka Kasus Pembunuhan Dufi Sampai ke Lampung
Polisi menyebut tersangka ketiga itu adalah Yudi alias Dasep. Belum ada keterangan lebih detil dari Polres Bogor yang kini menangani kasus pembunuhan tersebut ihwal profil Yudi.
Penelusuran Tempo ke sejumlah tetangga rumah kontrakan Nurhadi-Sari yang menjadi lokasi pembunuhan juga tak memberi keterangan tentang siapa Yudi. Rumah kontrakan itu berlokasi di Bojongkulur, Kabupaten Bogor.
Rumah M. Nurhadi, terduga pelaku pembunuhan Dufi, di Jalan Swadaya, RT03/04, Desa Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Rabu 21 November 2018. TEMPO/ADE RIDWAN
“Saya tidak memperhatikan betul, soalnya banyak sih ya tamu dia (Nurhadi),” kata Kokom Regar, seorang tetangga saat ditemui , Minggu 25 November 2018.
Baca berita sebelumnya:
Kasus Mayat dalam Drum, Mobil Dufi Ditemukan di Lampung
Kokom mengatakan, dirinya juga tidak bisa menandai siapa pria yang bersama Nurhadi pada hari diduga terjadi pembunuhan, yakni Sabtu 17 November 2018. “Temannya banyak, rata rata pakai mobil,” kata Kokom lagi.