TEMPO.CO, Bogor – Hingga hari ini, atau tepat seminggu sejak pelimpahan tersangka, Polres Bogor belum juga memberikan keterangan ihwal perkembangan penyidikan pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, 43 tahun. Pembunuhan terungkap lewat temuan mayat dalam drum di sebuah kawasan sepi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Minggu 18 November 2018.
Baca berita sebelumnya:
Tersangka Ketiga Pembunuhan Dufi, Siapa Yudi Alias Dasep?
Begitu pula dengan barang bukti mobil milik Dufi yang telah ditemukan dan tersangka ketiga, belum ada keterangan keberadaan mereka saat ini. “Saya nggak tahu (tersangka) dimana, mungkin ada di Polres Bogor,” kata seorang petugas piket di Markas Polsek Klapanunggal berpangkat Ajun Inspektur Dua yang tak ingin disebutkan namanya.
Polisi mengawal M. Nurhadi, tersangka pelaku pembunuhan terhadap mantan wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 21 November 2018. Dufi ditemukan tewas di dalam drum di kawasan Klapanunggal, Bogor, pada Ahad, 18 November 2018. ANTARA/Nalendra
Kepala Sub Bagian Humas Polres Bogor, Ajun Komisaris Ita Puspita angkat bahu ketika ditanya yang sama. Menurutnya, seperti yang juga disebutnya beberapa hari belakangan, belum ada informasi terbaru dari penyidik terkait kasus tersebut.
“Saya tidak bisa bantu cari info karena sampai saat ini belum ada info dari penyidik ke humas,” kata Ita, Selasa 27 November 2018.
Baca berita sebelumnya:
Perburuan Tersangka Kasus Pembunuhan Dufi Sampai ke Lampung
Menurut Ita, kewenangan penyidik untuk menyampaikan atau tidak menyampaikan perkembangan tersebut ke dirinya sebagai humas. "Karena ada tujuannya juga agar penyidikan berjalan lancar, jika nantinya ada tersangka baru misalnya, jadi tidak kabur lebih jauh,” kata Ita.
Pembunuhan 3 in 1
Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Andy M. Dicky, hingga kini juga masih memilih diam. Dia malah mengarahkan awak media menanyakan hal tersebut kepada Polda Metro Jaya.“Nggak ada (komentar), saya nggak bakal komentar, jangan ditanyain lagi, tanya Polda Metro Jaya aja,” kata Dicky.
Penyidikan kasus pembunuhan Dufi awalnya memang dilakukan Polda Metro Jaya. Mereka yang menangkap dua tersangka pertama yakni pasangan suami-isteri Nurhadi dan Sari Murniasih, warga Jalan Narogong Cantik, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi. Penangkapan dilakukan dua hari setelah temuan mayat dalam drum, yakni Selasa 20 November 2018.
Baca juga:
Minim Informasi, Begini Keluarga Ikuti Penyidikan Pembunuhan Dufi
Usai pelimpahan kasus pembunuhan ke Polres Bogor, tersangka ketiga ditangkap tim Resmob Polda Jawa Barat. Tersangka ketiga adalah Yudi alias Dasep ditangkap di wilayah Kampung Cilalay Bodas, Kecamatan Jampang Surade, Sukabumi. Pada hari yang sama, polisi di Lampung Utara menemukan mobil toyota Innova putih milik Dufi berdasarkan kesesuaian data nomor mesin dan rangka.