TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Keluarga Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi, korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dalam drum, mengaku mengikuti perkembangan penyidikan lewat pemberitaan di media massa. Termasuk ketika mengetahui adanya penangkapan terhadap tersangka yang ketiga di Sukabumi, Jawa Barat.
Baca:
Tersangka Pembunhan Dufi Diburu Hingga ke Lampung
"Sampai sekarang kami belum punya informasi terbaru dari kepolisian, kami mempercayai sepenuhnya kerja kepolisian untuk menuntaskan kasus ini," kata Muhammad Ali Ramdhani, adik Dufi, Minggu 25 November 2018.
Menurut Doni, keluarga telah menerima surat pemberitahuan dari Polsek Klapanunggal, Kabupaten Bogor, perihal pemindahan kasus dari Polda Metro Jaya. Keluarga berharap bisa dipertemukan dengan para tersangka.
"Terakhir komunikasi dengan pihak kepolisian yakni saat tersangka Nurhadi ditahan di Polda Metro Jaya," ujarnya.
Baca juga:
Kesaksian Tetangga Sebelum Pembunuhan, Dufi Genggam Foto Sari?
Selebihnya keluarga hanya bisa mengikuti perkembangan lewat pemberitaan di sejumlah media. "Sampai ada penetapan tambahan tersangka yang perempuan, kami hanya tahu dari pemberitaan di media, juga sampai tersangka yang baru di tangkap."
Kondisi mobil milik Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang ditemukan polisi di Lampung Utara pada Jumat 23 November 2018. Foto Dok Polres Lampung Utara
Sejauh ini keluarga masih meyakini Dufi menjadi korban pembunuhan dengan motif perampokan. Indikasinya, sejumlah barang pribadi seperti laptop dan mobil yang ikut hilang bersama pembunuhan itu.
Baca:
Mayat dalam Drum, Kapolres Bogor: Tanya Polda Metro
Penyidik Polda Metro Jaya sempat menyebut ada hubungan khusus antara Dufi dan pasangan tersangka Nurhadi-Sari. Mereka disebut berkegiatan bersama sebelumnya. Namun sejak kasus dilimpahkan ke Bogor belum ada keterangan apa pun dari kepolisian setempat.