TEMPO.CO, Jakarta - RAPBD DKI 2019 disepakati sebesar Rp 89,09 triliun. Kesepakatan dibuat dalam bentuk penekenan nota kesepahaman antara Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan Gubernur Anies Baswedan, Rabu sore 28 November 2018.
Baca:
RAPBD DKI Defisit Sampai Rp 16 Triliun, Program Titipan Harus Dipangkas
"RAPBD 2019 meningkat tujuh persen dibanding APBD 2018 sebesar Rp 83,26 triliun," kata Anies di Rapat Paripurna DPRD DKI tersebut.
Anies menjelaskan, peningkatan rancangan anggaran tahun depan berdasarkan sejumlah indikator yang menjadi pertimbangan. Dia menyebut pertumbuhan ekonomi Pemprov DKI Jakarta pada 2019 yang diproyeksi naik 6,6 persen.
"Angka itu berada di atas realisasi pertumbuhan ekonomi pertengahan 2018 yang besarnya 5,93 persen," kata Anies.
Baca:
Sempat Kena Pangkas, Anggaran Stadion BMW Naik Lagi Rp 900 Miliar
Pertimbangan kedua, konsumsi rumah tangga dinilai telah tumbuh baik dan mendorong investasi. Anies mengatakan peningkatan itu berjalan seiring dengan pembangunan infrastruktur MRT fase 2 dan redanya suhu politik.
Selain itu, investasi swasta juga diperkirakan menguat sejalan dengan selesainya rangkaian pemilihan umum/pemilihan presiden nanti. "Sehingga perilaku wait and see diperkirakan akan berkurang," kata Anies.
Program Unggulan Anies Baswedan 2019
Badan Anggaran DPRD DKI memangkas beberapa anggaran kegiatan strategis yang diajukan Pemerintah DKI Jakarta. Pemotongan dilakukan dalam rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang berlangsung sekitar dua pekan belakangan.
Baca juga:
Serapan Anggaran dalam APBD Baru 54 Persen, Ini Menurut Anies
Sebelumnya plafon anggaran sempat membengkak dari yang pertama diajukan DKI ke dewan yakni sebesar 87,3 triliun. Pada rapat tingkat komisi, total belanja daerahnya naik menjadi Rp 103,6 triliun. Pemangkasan malah membuat anggaran surplus Rp 2 triliun sebelum terjalin kesepahaman atas angka yang sudah diteken itu.