TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin, meminta kepolisian tidak memberi izin penyelenggaraan aksi tandingan Reuni Akbar 212 pada Ahad, 2 Desember 2018.
Baca juga: Pertimbangan Intelijen, Polisi: Tunda Reuni Akbar 212 Tandingan
Menurut Novel, aksi tandingan yang dipimpin bekas pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, itu dapat mengganggu masyarakat yang sedang berolahraga di hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day). "Karena yang dipakai jalurnya Sudirman-Thamrin,” kata Novel di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Jum'at, 30 November 2018.
“Saya sudah melihat draftnya atau petanya yang akan dipakai. Itu sangat mengganggu dan itu sangat dekat dengan Monas," kata Novel di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Jum'at, 30 November 2018.
Novel juga mengatakan jumlah aparat keamanan tak akan cukup untuk menjaga massa yang semakin banyak jika aksi tandingan tersebut diizinkan. Ia khawatir apabila aksi tandingan itu diisi dengan massa membuat reut rusuh.
"Kami khawatir pasukan (massa aksi tandingan) menurunkan preman dan orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk membuat rusuh," ujar Novel.
Kapitra Ampera yang kini menjadi calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), itu pada Rabu lalu mendatangi Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya untuk mengajukan surat permohonan aksi tandingan Reuni Akbar 212. Aksi tandingan itu, kata Kapitra, akan dilaksanakan seandainya Reuni Akbar 212 jadi diselenggarakan.
" Aksi kontemplasi 212 dan pencerahan anak bangsa akan diselenggarakan di tempat dan waktu yang sama (dengan reuni akbar 212). Dan kami telah mengajukan jumlah massa antara dua sampai empat juta," kata Kapitra.
Baca juga: Eks Pengacara Rizieq Shihab Akan Bikin Tandingan Reuni Akbar 212
Novel pun mempertanyakan maksud Kapitra untuk membuat aksi tandingan tersebut. Novel mempertanyakan mengapa Kapitra membuat aksi tandingan di saat Reuni 212 bertepatan dengan tahun politik.
"Kalau kami memang ada aksi sebelumnya 2016, 2017, kami lanjutkan 2018, rencananya kami lanjutkan lagi 2019. Ada apa ketika tahun politik, ada kepentingan pilpres, ini (aksi tandingan) justru dibuat?" ujar Novel. "Seharusnya polisi melarang dan tindak tegas. Karena justru aksi tandingan Reuni Akbar 212 ini sangat syarat dengan politik."