Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bobol Rekening Bank, Istri Dilaporkan Suami ke Polisi

image-gnews
Beragamnya jenis nasabah yang ada, mendorong perbankan menyediakan program cashback.
Beragamnya jenis nasabah yang ada, mendorong perbankan menyediakan program cashback.
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Seorang pengacara di Kota Bekasi, Novy Hariadi, 46 tahun, melaporkan istrinya, NR, karena tuduhan membobol dokumen perbankan berupa rekening. Kepolisian setempat kini sedang menyelidiki kasus tersebut.

Baca berita sebelumnya:
Di Bekasi, Puluhan Penderita Gangguan Jiwa Dapat Hak Pilih Capres

Novy Hariadi melaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya pada 29 Agustus lalu. Laporan dengan nomor LP/4562/VIII/2018/PMJ/Dit. Reskrimum Polda Metro Jaya itu lalu dilimpahkan ke Polres Metro Bekasi Kota menuruti lokasi tempat tinggal keduanya di Perumahan Vida, Mustikajaya.

"Kasusnya sudah mulai diselidiki," kata Hariadi kepada wartawan di Bekasi, Senin 17 Desember 2018.

Hariadi menuturkan, istrinya telah mendapatkan panggilan dari penyidik Unit Kriminal Khusus. Namun, NR tak datang pada panggilan pertama itu. "Saya berharap yang bersangkutan bisa dipanggil lagi untuk diperiksa," kata Hariadi yang menyatakan sudah berpisah dengan istrinya.

Baca juga:
Jakarta Terpuruk, Bekasi Meroket di Peringkat Kota Paling Toleran

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, pembobolan dokumen perbankan diketahui secara tak sengaja. Awalnya, Hariadi menemukan dokumen mutasi rekening perbankan di rumahnya pada Juli 2018. Di dalam komputer jinjing, juga didapatkan beberapa foto memperlihatkan istrinya sedang memegang bukti asli mutasi rekening bank miliknya.

Karena penasaran, Hariadi lalu mengecek temuan ini ke kantor perwakilan bank di daerah Kemang Pratama, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Sebab, dalam kasus tersebut, dia mengaku merugi hingga puluhan juta rupiah. "Dia menggunakan surat kuasa tanpa sepengetahuan saya untuk mengambil uang isi rekening," ujar dia.

Baca juga:
Perdamaian Kapten TNI dan Pelaku Pengeroyokan, Ini Kronologisnya

Hariadi menyayangkan lemahnya pengawasan bank dalam proses pencairan dananya. Sebab, surat kuasa disebutnya palsu. Dia berharap, agar tata cara mutasi uang ke rekening lain diperketat bila nasabah tidak bisa datang ke bank. Caranya, kata dia, bank bisa meminta konfirmasi ulang permohonan itu lewat telepon.

Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Untung Riswaji mengatakan, penyidikan masih berjalan. Ia menolak memberi keterangan lebih jauh dengan alasan kasus menyangkut kerahasiaan perbankan. "Ada tata cara penyidikannya berdasarkan undang-undang yang berlaku," kata Untung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

6 jam lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

12 jam lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.


Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan pistol. Ilustrasi : Tempo/Indra Fauzi
Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.


BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

1 hari lalu

Peluncuran produk reksa dana kerja sama PT Sucor Asset Management dan BRI Dana Reksa Sekuritas di Jakarta, 7 Mei 2024. TEMPI/Ilona
BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

Sucor Aset Management menjalin kerja sama dengan BRI Danareksa Sekuritas untuk distribusi produk investasi reksa dana. Seperti apa targetnya tahun ini


Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) bersama Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni, dan Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, beserta jajarannya dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
Relawan Daftarkan Kaesang di Pilkada Kota Bekasi, PSI: Murni Aspirasi Warga

Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan langkah relawan mendaftarkan Kaesang ikut Pilkada Kota Bekasi murni aspirasi masyarakat.


Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

1 hari lalu

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menghadirkan pelaku pembunuhan taruna STIP Marunda, Jakarta Utara, berinisial TRS dalam jumpa pers di Jakarta, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Mario Sofia Nasution
Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Tewas, Keluarga Syok Tegar Ditetapkan Tersangka

Akibat perbuatannya menganiaya adik kelasnya hingga meninggal, taruna STIP itu terancam hukuman penjara 15 tahun.


Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

2 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Kaesang Pangarep dalam konferensi pers penutupan pembekalan anggota legislatif terpilih PSI di Hotel Aryaduta, Menteng, Jumat, 26 April 2024. Dok. PSI
Relawan Daftarkan Kaesang Ikut Pilkada Kota Bekasi Lewat PKB

Relawan Nasional Pro Prabowo - Gibran (Pa-Gi) mendorong Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep maju dalam pemilihan Kepala Daerah Kota Bekasi 2024.


Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

3 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung


Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

3 hari lalu

Truk kontainer terguling di FO Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.