TEMPO.CO, Jakarta -Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan kubu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah setuju dengan aturan main fit and proper test versi Gerindra dalam penentuan calon Wakil Gubernur atau Cawagub DKI Jakarta.
Persetujuan itu, kata Taufik, pihak PKS sampaikan saat bertemu dengan dirinya dua hari lalu.
Baca : Cawagub DKI, PKS Perkenalkan Agung dan Syaikhu ke DPRD DKI
Usai kedua pihak setuju dengan aturan main, maka langkah selanjutnya adalah melakukan pertemuan pada Jumat depan untuk membahas pembentukan badan fit and proper test di DPD Gerindra.
"Dua hari lalu sudah bertemu PKS, pembahasan (badan fit and proper test) akan didakan pada Jumat setelah natal," ujar Taufik saat dihubungi wartawan pada Senin, 24 Desember 2018.
Taufik menjelaskan, badan fit and proper test akan terdiri dari empat orang, dua dari Gerindra dan dua dari PKS. Dari kubu Gerindra, yang akan masuk dalam badan itu adalah Siti Zuhro dan Syarif. Sedangkan dari pihak PKS, Taufik mengatakan baru akan dibahas pada Jumat nanti.
Setelah pertemuan pada Jumat nanti, kata Taufik, masing-masing partai akan membuat semacam surat penugasan resmi kepada masing-masing penguji. "Nanti bakal ada surat resmi semacam penugasan, yang menyatakan nama-nama panitianya,"kata Taufik.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Jakarta Abdurahman Suhaimi sebelumnya mengatakan setuju dengan fit and proper test. Namun dalam perkembangannya, ia merasa ada perbedaan persepsi soal fit and proper test antara PKS dan Gerindra.
Awalnya Suhaimi mengira persyaratan yang diajukan Gerindra itu hanya berupa tes internal biasa. Akan tetapi, ia kaget saat tahu ada nama Siti Zuhro, yang bukan kader Gerindra, dan ada sistem gugur dalam tes itu.
"Jadi prinsipnya kami setuju soal fit and proper test. Cuma pemahamannya yang harus disamakan," kata Suhaimi tentang tahapan pemilihan Cawagub DKI tersebut. Soal ajakan pertemuan antara Gerindra dengan PKS pada Jumat nanti Suhaimi mengatakan pihaknya belum menerima surat undangan resmi dari Gerindra.