TEMPO.CO, Jakarta - Korban pembunuhan di Apartemen Green Pramuka City, Nurhayati, sempat mengirimkan beberapa foto keluarganya di masa lalu kepada kakak sulungnya. Nurlaila, kakak Nurhayati mengatakan adiknya berkirim pesan sehari sebelum dibunuh.
Baca: Korban Pembunuhan di Green Pramuka Tulang Punggung Keluarga
"Dia kirim foto keluarga di rumah lama," kata Nurlaila saat ditemui Tempo di kediamannya, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa petang, 8 Januari 2019. Foto keluarga yang dikirimkan Nurhayati diambil di rumah lama mereka yang kini telah dijual.
Nurlaila menceritakan keluarga mereka bangkrut. Setelah rumah keluarga dijual, Nurlaila pindah ke sebuah rumah kontrakan di gang sempit di Cilincing. Di rumah lama dulu, Nurhayati sering menggelar acara kumpul keluarga dan mengundang anak-anak yatim.
Beberapa lembar foto kenangan saat masih di rumah lama ini dikirim Nurhayati kepada Nurlaila melalui aplikasi pesan WhatsApp. Dalam sebuah potret, tampak Nurhayati tengah duduk dikelilingi anak-anak. Tiga di antara anak-anak itu adalah keponakannya.
Di foto lain, tampak potret yang menggambarkan keluarga mereka duduk di ruang tamu. Menurut Nurlaila, foto itu diambil 2 tahun lalu.
Nurlaila mengatakan Nurhayati adalah anak bungsu yang sudah menganggap dua kakaknya, Nurlaila dan Aman, sebagai orang tuanya.
"Karena orang tua kan sudah enggak ada," ucapnya.
Bersama foto-foto yang dikirim itu, Nurhayati menuliskan pesan rindu. "Kangen saat kita masih di rumah lama," kata Nurlaila membacakan pesan Nurhayati.
Selang sehari setelah foto-foto kenangan tersebut dikirim, Nurlaila mendengar kabar adiknya dibunuh. Perempuan 36 tahun itu ditusuk pria bersenjata tajam di lorong apartemennya di lantai 16 tower Chrysant, Apartemen Green Pramuka City pada Sabtu, 5 Januari 2019.
Baca: Pembunuhan Nurhayati, Tersangka Tinggal di Green Pramuka Juga
Polisi menangkap Haris Prasnastyadi, pelaku pembunuhan Nurhayati di rumah kerabatnya di Klender, Jakarta Timur. Polisi menetapkan pemuda 24 tahun yang pernah bekerja sebagai petugas keamanan apartemen itu sebagai tersangka.