Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Polisi Tutup Total Lokasi Lumpur Panas Bekasi

image-gnews
Seorang jurnalis tengah memotret lokasi lahan kosong yang mengandung lumpur panas Bekasi, Selasa, 15 Januari 2019. Lokasi yang dipasangi garis polisi (police line) itu tepatnya di Kampung Kramat Blancong RT 01 RW 20, Desa Segara Makmur, Kabupaten Bekasi. TEMPO/Adi Warsono
Seorang jurnalis tengah memotret lokasi lahan kosong yang mengandung lumpur panas Bekasi, Selasa, 15 Januari 2019. Lokasi yang dipasangi garis polisi (police line) itu tepatnya di Kampung Kramat Blancong RT 01 RW 20, Desa Segara Makmur, Kabupaten Bekasi. TEMPO/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Kepolisian Sektor Tarumajaya, Kabupaten Bekasi menutup total lahan lokasi lumpur panas Bekasi yang diduga menjadi tempat pembuangan limbah berbahaya di Kampung Kramat Blancong RT 01 RW 20, Desa Segara Makmur.

Limbah berupa lumpur itu menyebabkan tiga anak mengalami luka bakar pada kakinya usai kejeblos ke dalamnya.

Baca : Polisi Periksa 4 Saksi dalam Kasus Lumpur Panas Bekasi, Hasilnya?

Ketiga anak itu bernama antara lain Mahdenda Brata Wiria, 9 tahun, Raga Sela Panjidarma, 8 tahun.

Keduanya sampai sekarang masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah, Koja, Jakarta Utara akibat luka yang parah. Sedangkan, satu korban lainnya, Muhamad Ramadan, 8 tahun, hanya diobati di rumahnya.

Kapolsek Tarumajaya, Ajun Komisaris Agus Rohmat mengatakan, sebelumnya hanya dipasang garis polisi pada titik lumpur yang diduga mengandung limbah berbahaya. Garis polisi dipasang mengelilingi lahan seluas 25 meter yang terdapat lumpur mengeluarkan uap itu.

"Meminimalisasi terjadinya korban kembali, lahan kami tutup total," kata Agus Rohmat, Rabu, 16 Januari 2019.

Suasana perawatan pasien anak yang menjadi korban limbah panas di RSUD Koja, Jakarta Utara, Rabu, 16 Januari 2018. Lumpur panas tersebut diduga merupakan buangan limbah yang dipakai untuk bahan urukan, dan saat ini masih diteliti kandungannya. TEMPO/Muhammad Hidayat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, lahan seluas 8000 meter tersebut dipasang pagar dari bambu. Meskipun tidak serapat pagar pada umumnya, pembatas tersebut dinilai cukup untuk memberi peringatan bagi pembuang limbah sembarangan. "Kami juga pasang spanduk imbauan larangan buang limbah," kata dia.

Ia mengatakan, penutupan total lahan tersebut sampai dengan batas yang tak ditentukan. Sebab, proses penyelidikan masih berjalan di kepolisian. Apalagi, sejauh ini belum ada pihak yang bertanggung jawab ihwal kasus dugaan pembuangan limbah berbahaya sembarangan itu.

"Tidak ada batasan waktu penutupan, intinya selama proses penyelidikan," ujarnya.

Agus menambahkan, sejauh ini baru empat orang saksi telah diperiksa. Di antaranya pemilik sebagian lahan berinisial H, dan tiga orang penjaga lahan di sana. Tapi, para saksi mengaku tidak mengetahui pembuang limbah yang diduga mengandung zat berbahaya tersebut.

Simak juga :
Dua Korban Lumpur Bekasi yang Dirawat di RSUD Koja Telah Membaik

"Kami akan panggil saksi pemilik lahan lainnya," ujar Agus.

Berdasarkan pengamatan Tempo, pada titik korban kejeblos terdapat tanah seperti lumpur. Titik lumpur panas Bekasi itu mengeluarkan uap, bahkan pada bagian yang tergenang air mengeluarkan gelembung. Aroma seperti endapan minyak sayur masih menyeruak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

11 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

12 jam lalu

Tersangka Galih Loss (tengah) dihadirkan saat keterangan pers pegungkapan kasus penistaan agama atau ujaran kebencian oleh konten kreator Galih Nova Aji di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Tersangka Galih Nova Aji atau pemilik akun sosial media Galih Loss ditahan karena kasus pendistribusian konten vidio yang menyinggung SARA dan menimbulkan rasa kebencian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

1 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

1 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

3 hari lalu

Philanthropy Asia Summit 2024 di Singapura pada 15 April 2024
Kelola Limbah, Startup asal Bandung dan Bekasi Mendapat Dana di Philanthropy Asia Summit

Dua startup asal Indonesia, MYCL dan Sampangan, mendapat pendanaan dari Philanthropy Asia Summit 2024 karena sukses mengelola limbah.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

3 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.