TEMPO.CO, Jakarta - Pusat jajan atau food court pulau reklamasi Pulau D, kini bernama Kawasan Pantai Maju, di Teluk Jakarta, telah beroperasi. Perkembangan ini mengejutkan karena sejatinya seisi pulau masih disegel Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca:
Anies Belum Pastikan Legalitas Food Court Pulau Reklamasi
Pulau D adalah satu dari empat proyek pulau reklamasi yang masih dipertahankan Anies. Meski begitu pembangunannya dibekukan. Bangunan-bangunan yang sudah berdiri pun disegel karena alasan perizinan. Belakangan Gubernur Anies menginstruksikan satu BUMD yakni PT Jakpro untuk mengambil alih pengelolaan dari pengembang.
Belum ada kabar perubahan status itu, tapi nyatanya aktivitas di pulau terus menggeliat. Termasuk food court yang semakin ramai. Ini seperti yang tampak pada Rabu malam, 23 Januari 2019. Dari mayoritas wilayah pulau buatan yang masih gelap dan sepi, lokasi food court terlihat cerah dan ramai.
Anies Baswedan usai menyegel pulau reklamasi 7 juni 2018. TEMPO/Amston Probel
Puluhan mobil parkir berjajar di depan food court. Pengunjung terhitung ratusan orang, memilih-milih di antara aneka menu seperti sop iga, bakso, steak, bubur ayam, sate, dan mie.
Baca:
Anies Baswedan Segel 932 Bangunan di Pulau Reklamasi C dan D
"Seru banget sih, pilihan makanan banyak, terus tempatnya outdoor gitu, beda sama tempat di kawasan PIK lain yang sudah cafe-cafe (indoor)," kata Nada, 24 tahun, satu pengunjung food court.