TEMPO.CO, Jakarta -Penasihat hukum Abu Bakar Baasyir, Mahendradatta, mengatakan kesehatan kliennya terus memburuk setelah 8 tahun dipenjara sebagai terpidana kasus terorisme.
Mahendradatta bahkan menyebut Baasyir sudah tidak layak lagi dikurung.
Baca : Cek Kesehatan, Abu Bakar Baasyir Keluhkan Nyeri Kaki
"Mengingat usia yang sudah 81 tahun dan kesehatannya, beliau tak pantas lagi berada dalam tahanan," ujar Mahendradatta saat ditemui di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada Selasa siang, 29 Januari 2019.
Menurut Mahendra, keluarga kliennya pun telah meminta Baasyir dibebaskan secara bersyarat dari hukum bui. Dasar permintaan bebas hukuman kurungan itu, kata dia, adalah dokumen standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
Namun ia tak mendetailkan dokumen yang dimaksud.
Ia mengklaim, bila ditilik dari kriteria WHO, Baasyir tak layak lagi boleh dihukum dalam tahanan. Menurut Mahendradatta,
Pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah ini telah mengalami sejumlah pengapuran tulang di beberapa bagian tubuhnya.
Selain itu, Baasyir disebut pengacaranya telah mengalami penyempitan pembuluh darah dan masalah saraf. Pengacara juga menyebut Baasyir mengalami gangguan dimensia atau pikun.
Baasyir menjalani serangkaian cek kesehatan pada Selasa pagi di RS Cipto Mangunkusumo. Ia diperiksa oleh lebih-kurang 5 dokter. Baasyir diperiksa lengkap mulai organ dalam hingga fisiknya.
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat 18 Januari 2019. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pemeriksaan terhadap Baasyir dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 13.00 WIB, terpidana kasus terorisme itu belum kelar menjalani rangkaian cek kesehatannya.
Mengenakan pakaian putih-putih lengkap dengan kupluk senada, Baasyir yang tiba di Gedung Kencana RSCM pada Selasa pagi langsung dikawal ke ruang pemeriksaan. Sejumlah polisi mengamankannya.
Mahendra membeberkan, pemeriksaan itu dilakukan sejumlah dokter dengan alat yang lengkap. Petugas kesehatan di lapas tempatnya dipenjara, yaitu Lapas Gunung Sindur, Bogor, merujuk Baasyir ke RSCM. Pemeriksaan ini dilakukan rutin tiap 3 bulan sekali. Pemeriksaan terakhir ia jalani pada November 2018 lalu.
Tak klop dengan Mahendra, pengacara anggota tim kuasa hukum Baasyir lainnya, Akhmad Kolid, mengatakan kliennya dalam keadaan sehat. Menurut Akhmad, kliennya tak mengalami keluhan sakit yang berarti. "Hanya sakit pada kaki kanannya," ujar dia saat ditemui Selasa pagi di tempat yang sama.
Ia melanjutkan, selama ini, kaki kliennya dibalut stoking ketat untuk mengurangi rasa sakit. Selain itu, Baasyir disebut rutin mengkonsumsi vitamin. Meski demikian, aktivitas Baasyir selama menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur tak terkendala.
Baasyir menjalani hukuman 15 tahun penjara. Ia dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelaah secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus pendanaan latihan teroris di Aceh. Dia juga mendukung terorisme di Indonesia.
Simak juga :
Abu Bakar Baasyir Jalani Cek Kesehatan di RSCM
Pekan lalu sempat muncul wacana pembebasan bersyarat Abu Bakar Baasyir. Pihak keluarga sempat mengajukan pembebasan bersyarat itu sejak 2017. Pemerintah pun mempertimbangkannya karena alasan kemanusiaan mengingat Baasyir yang sudah tua.
Namun pemerintah membatalkan rencana tersebut, karena tidak akan membebaskan Abu Bakar Baasyir selama ia tak memenuhi persyaratan yang berlaku, yakni harus menyatakan kesetiaannya kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.