TEMPO.CO, Jakarta -Mantan sekretaris pejabat BPJS Ketenagakerjaan, Rizky Amelia, lagi-lagi mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Rizky berujar, surat itu untuk menggugat keputusan presiden yang yang mengabulkan pengunduran diri anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin.
Baca : Rizky Amelia Ingin Jokowi Batalkan SK Pemecatan Pejabat BPJS TK
Rizky menuturkan, surat dikirim oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar. "Hari ini juga saya berkirim surat ke presiden," kata Rizky saat dihubungi, Jumat, 8 Februari 2019.
Sebelumnya, Syafri resmi mundur dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan. Mundurnya Syafri ditandai dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 yang dikeluarkan langsung oleh Presiden Jokowi tertanggal 17 Januari 2019.
Rizky merasa ada yang janggal dengan keputusan presiden itu. Karena itulah, dia mengirimkan surat gugatan Keppres hari ini. Dia tak merinci isi surat dan meminta untuk menanyakannya ke Haris.
Simak juga :
Rizky Amelia: DJSN Tak Berhak Stop Pemeriksaan Pejabat BPJS Ketenagakerjaan
Syafri pernah mempekerjakan Rizky sebagai sekretarisnya sejak 2016. Rizky kemudian memunculkan diri kepada publik. Dia mengaku telah menerima pelecehan seksual yang diduga dilakukan Syafri.
Sebelumnya, Rizky Amelia pernah mengirimkan surat kepada Jokowi. Isi surat perihal eksploitasi seksual oleh Syafri. Surat dilayangkan ke Jokowi karena perkara yang menderanya melibatkan petinggi BPJS Ketenagakerjaan.
LANI DIANA | FRANSISCA CHRISTY