Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizky Amelia: DJSN Tak Berhak Stop Pemeriksaan Pejabat BPJS TK

image-gnews
Tenaga kontrak non-aktif BPJS Ketenagakerjaan, Rizky Amelia (dua dari kiri), menggelar konferensi pers terkait sikap Dewan Jaminan Nasional Sosial (DJSN) menanggapi laporannya ihwal dugaan kasus pelecehan seksual. Amelia didampingi oleh kuasa hukumnya, Heribertus S Hartojo (kiri), dan Haris Azhar (kedua kanan), serta pendampingnya, Ade Armando (kanan). Konferensi pers digelar di kantor Lokataru, Rawamangun, Jakarta Timur, Ahad, 3 Februari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Tenaga kontrak non-aktif BPJS Ketenagakerjaan, Rizky Amelia (dua dari kiri), menggelar konferensi pers terkait sikap Dewan Jaminan Nasional Sosial (DJSN) menanggapi laporannya ihwal dugaan kasus pelecehan seksual. Amelia didampingi oleh kuasa hukumnya, Heribertus S Hartojo (kiri), dan Haris Azhar (kedua kanan), serta pendampingnya, Ade Armando (kanan). Konferensi pers digelar di kantor Lokataru, Rawamangun, Jakarta Timur, Ahad, 3 Februari 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Rizky Amelia menyatakan keberatan atas sikap Dewan Jaminan Nasional Sosial menghentikan proses pemeriksaan terhadap Syafri Adnan Baharuddin.

Syafri adalah eks pejabat Dewan Pengawasa BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS TK yang dituding pernah melakukan pelecehan seksual terhadap Rizky Amelia.

Baca : Rizky Amelia Pertanyakan Hasil Pemeriksaan Pejabat BPJS TK

"Seharusnya DJSN tetap memeriksa SAB (Syafri) meski dia sudah tidak menjabat lagi sebagai Dewan Pengawas BPJS," ujar kuasa hukum Rizky Amelia, Haris Azhar, saat ditemui dalam konferensi pers pernyataan sikap di kantor Lokataru, Rawamangun, Jakarta Timur, Ahad, 3 Februari 2019.

DJSN sebelumnya menghentikan proses pemeriksaan terhadap Syafri setelah ia resmi mundur dari statusnya sebagai Dewas BPJS TK. Mundurnya Syafri ditandai dengan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 yang dikeluarkan langsung oleh Presiden Joko Widodo tertanggal 17 Januari 2019.

Haris menyebut, Keppres tidak bisa dijadikan dalih untuk menghentikan proses penelusuran. Sebab, menurut dia, saat dilaporkan, Syafri masih menjabat sebagai dewas. Maka, ia berujar, meski jabatan Syafri sudah dicopot, DJSN masih berhak memprosesnya.

Haris menduga ada kesengajaan pihak DJSN untuk melindungi Syafri dengan dasar Keppres yang keluar. Dia lantas mengimbuhkan, pembubaran tim panel dan penghentian proses penyelidikan terhadap Syafri tak sesuai prosedur.

Apalagi, kata dia, laporan kliennya tak hanya melibatkan Syafri, namun juga anggota Dewan BPJS aktif lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain menyatakan keberatan atas proses pemeriksaan yang dihentikan, Amelia juga menanyakan hasil pemeriksaan tim panel terhadap saksi-saksi yang selama ini telah dipanggil. "Saya mau tanya, kenapa saya enggak dapat kesimpulannya? Ini untuk membersihkan nama baik saya," ujar Amelia.

Tim panel DJSN sebelumnya telah memanggil terlapor Syafri, sejumlah anggota dewan BPJS TK, serta orang-orang terdekat Amelia.

Ketua tim panel DJSN, Subiyanto Pudin, mengatakan pihaknya sudah menjalankan fungsi sesuai prosedur. Subianyo berpendapat, berlandaskan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2013, tim panel akan melaporkan penghentian proses pemeriksaan.dan menyerahkan hasilnya kepada Ketua DJSN.

Simak juga :
Skandal Seks, Eks Pejabat BPJS TK Akan Gugat Balik Rizky Amelia

"Keputusan penghentian pemeriksaan ditetapkan dengan Keputusan Ketua DJSN," ucapnya dalam pesan pendek. Ia mengimbuhkan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, DJSN pun telah menyampaikan ke presiden dan kementrian teknis terkait ihwal hasil pemeriksaan tersebut.

DJSN membentuk tim panel yang bersifat ad hoc untuk mengusut kasus yang dilaporkan Rizky Amelia pada Desember tahun lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

1 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)


Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

6 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta, Senin 18 September 2023. Sebanyak 40 perusahaan terkemuka dari berbagai bidang yang menyediakan lowongan bagi pelamar kerja ini berlangsung hingga 19 September 2023. Tempo/Tony Hartawan
Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

21 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

22 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa


BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

23 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.


BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

24 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.


BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

32 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.


Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

41 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) menyebut banyak klaim transpuan lansia miskin yang ditolak BPJS.


Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

41 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.


Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

53 hari lalu

Kahitna dalam acara penyerahan simbolis kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Foto: Instagram/@ywpiano
Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kahitna, Yovie & Nuno, HiVi, dan musisi anggota Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.