TEMPO.CO, Bogor - Para pegawai honorer kategori 2 (K2) di Kabupaten Bogor yang sebelumnya gagal seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS), kini memiliki kesempatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK sebagai bagian Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, tahun ini Pemerintah Pusat memberikan kuota PPPK yakni pegawai honorer yang setara dengan PNS ke Kabupaten Bogor sebanyak 2.209 orang.
Baca : Kabupaten Tangerang Dapat Kuota 1.289 Honorer PPPK
“Untuk posisi tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh pertanian,” kata Ade ditemui Tempo di Pendopo Bupati, Selasa 12 Februari 2019.
Ade mengatakan, meski pemerintah pusat membebankan gaji PPPK pada anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), dirinya optimis bisa mengalokasikan anggaran itu.
Sejumlah tenaga honorer mengiuti tes CPNS Katagori 2 (K2) yang dilaksanakan secara serentak di lokasi ujian SMP Negeri 1 Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (3/11). ANTARA/Basri Marzuki
“Intinya bukan soal anggaran, tapi bagaimana tuntutan masyarakat utamanya pegawai honorer ini bisa diserap,” kata Ade lagi.
Simak juga :
BKN Targetkan Pegawai Honorer PPPK Bekerja pada Maret 2019
Ade mengatakan, banyak pos anggaran yang bisa dialokasikan untuk menggaji para PPPK tersebut seperti PAD, efisiensi anggaran, rasionalisasi dan sebagainya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bogor, Dadang Irfan mengatakan, dari total kuota pegawai honorer PPPK, akan ditempatkan untuk tenaga pendidik sebanyak 2.122 orang, 37 orang tenaga kesehatan dan 50 orang tenaga penyuluh pertanian.