Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alex Asmasoebrata Tolak Panggilan Penyidik Kasus PT Agung Sedayu

image-gnews
Alex Asmasoebrata melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Propam, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Februari 2019. Dok: Pribadi
Alex Asmasoebrata melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Propam, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Februari 2019. Dok: Pribadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pembalap Alex Asmasoebrata enggan memenuhi undangan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik.

Baca: Penuhi Klarifikasi, Alex Asmasoebrata Bakal Ditemani 20 Pengacara

Alasannya, ia menganggap surat tersebut bermasalah lantaran tak mencantumkan nama pelapor serta kasus apa yang dilaporkan.

"Saya merasa dalam undangan itu ada yang bermasalah, ada yang tidak tepat. Kalau undangannya benar, saya akan datang," kata Alex di rumahnya di Jalan Denpasar III, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Februari 2019.

Selain dua hal di atas, dalam surat undangan klarifikasi bernomor B/1082/II/RES.2.5./2019/Dit Reskrimsus itu tidak dicantumkan tanggal Surat Perintah Penyelidikan yang bernomor SP/Lidik/307/II/RES.2.5/2019/Dit. Reskrimsus diterbitkan. Dalam surat tersebut hanya tertulis Februari 2019.

Meski menolak hadir, Alex mengutus tim kuasa hukumnya untuk meminta penjelasan tentang surat tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Kuasa hukum Alex, Bonny Syahrizal mengatakan dia telah mendatangi Kepala Sub Direktorat 4 Cyber Crime Polda Metro Ajun Komisaris Besar Roberto G. M. Pasaribu selaku penandatangan surat undangan yang dipermasalahkan.

Namun, Roberto tak dapat menemui mereka lantaran ada kegiatan lain. Hal itu disampaikan oleh Aiptu Joko Waluyo yang ditemui oleh tim kuasa hukum Alex. Pertemuan pun diagendakan di lain waktu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebelum ada panggilan-panggilan selanjutnya, kami mau ketemu Pak Roberto dulu," ucap Bonny.

Terkait surat undangan yang dianggap bermasalah, Alex bersama kuasa hukumnya telah melaporkan tiga penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri kemarin, Rabu, 13 Februari 2019.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan Alex dilaporkan oleh PT Sedayu. Ia diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah lewat media elektronik.

Baca: Polisi Sebut Alex Asmasoebrata Dilaporkan Oleh PT Sedayu

Meski begitu, Argo tidak menjelaskan apa perkataan Alex Asmasoebrata yang diperkarakan oleh pelapor sebagai pencemaran nama baik di media sosial. "Kami memberikan ruang dan waktu kepada yang bersangkutan membela diri sebagai terlapor. Undangan itu resmi," kata Argo, Rabu, 13 Februari 2019.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

5 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.


Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

6 hari lalu

Polisi menangkap empat tersangka yang mempromosikan judi online lewat channel YouTube Bos Zaki atau @dzakki594. Kamis, 25 April 2024
Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online


Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

6 hari lalu

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Palti Hutabarat Didakwa Pasal Berlapis di Kasus Rekaman Suara Kades Diminta Menangkan Prabowo

Kasus Palti Hutabarat ini bermula saat beredar video dengan rekaman suara tentang arahan untuk kepala desa agar memenangkan Prabowo-Gibran


3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

7 hari lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
3,2 Juta Pemain Judi Online di Indonesia, Kenali Modus, Kategori, dan Sanksi Hukumnya

Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

7 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

8 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

9 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

11 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Suami, Anandira Puspita Ajukan Praperadilan

Istri Letnan Satu TNI Malik Hanro Agam, Anandira Puspita, menjadi tersangka usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

13 hari lalu

Sunan Kalijaga menghadiri Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kuasa Hukum Sebut Anandira Puspita Tak Pernah Izinkan Kasus Dugaan Perselingkuhan Suaminya Diunggah Akun Instagram Ayoberanilaporkan6

Kuasa hukum Anandira Puspita menyatakan kliennya tak pernah mengizinkan admin akun @ayoberanilaporkan mengunggah dugaan perselingkuhan suaminya.


Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

13 hari lalu

Ilustrasi memotret dengan ponsel diam-diam. Foto : Youtube
Pihak-Pihak yang Berkontribusi terhadap Perlindungan Hak Privasi Data Pribadi

Di era digital penting untuk melindungi data pribadi sebagai hak privasi. Siapa saja pihak-pihak yang berperan besar melindungi data diri?