Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Muka Hakim dan Jaksa, Hercules: Peluru Saja Saya Tidak Takut

image-gnews
Hercules Rosario Marshal menyampaikan pendapatnya kepada awak media di depan majelis hakim usai mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Hercules Rosario Marshal menyampaikan pendapatnya kepada awak media di depan majelis hakim usai mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, 27 Februari 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa dalam perkara premanisme, Hercules Rosario Marshal, langsung bereaksi usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu 27 Februari 2019. Dia yang didakwa memimpin sekitar 60 anak buahnya menduduki lahan secara paksa di Kalideres, Jakarta Barat, 8 Agustus hingga 6 November 2018 lalu dituntut dihukum penjara tiga tahun.

Baca berita sebelumnya:
Jaksa Tuntut Hercules Dihukum Penjara Tiga Tahun

Segera setelah sidang tuntutan ditutup, Hercules tak menunggu hakim meninggalkan ruangan untuk langsung menyapa para wartawan dan peserta sidang. "Apa yang mau kalian tanya?" seru Hercules masih di ruang sidang Purwoto Gandasubrata.

Hercules menyatakan dirinya dalam keadaan sehat. Ia lantas melanjutkan bicaranya bak berorasi, "Gue tetep Hercules." Lalu ada seruan, "Hidup NKRI!" yang dijawab sebagian peserta sidang diduga anak buah Hercules dengan teriakan yang sama.

Hercules kemudian bertutur tentang hukum yang harus diluruskan. "Hukum orang yang bersalah, jangan hukum orang yang tidak bersalah," katanya.

Baca:
Bolak Balik Divonis Bersalah, Ini Jejak Premanisme Hercules di Pengadilan

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hercules juga menyampaikan dirinya sebagai pemberani, penerima penghargaan negara, sembari menyebut nama Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan era Presiden Soeharto, Feisal Tanjung.

Hercules Rozario Marcal berjalan meninggalkan Rumah Tahanan Narkoba ketika dibebaskan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/8). Hercules yang baru saja bebas dari hukuman pidana karena pengeroyokan, kepemilikan senjata, dan melawan petugas ditahan lagi di oleh Polres Jakarta Barat terkait kasus pemerasan dan pencucian Uang. TEMPO/Seto Wardhana

"Saya bukan pengecut, saya pemberani," ucap Hercules dengan nada tinggi masih dalam ruangan dimana hakim dan jaksa berada. Dia menambahkan, "Saya sama peluru aja gak takut."

Baca juga:
Premanisme Lagi, Polisi Sergap 18 Orang Plus Pengacara

Sesaat sebelumnya, dalam sidang, Jaksa sebelum menilai Hercules terbukti bersalah melanggar Pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atas kasus pendudukan lahan itu. Jaksa menuntut hakim menghukum Hercules penjara selama tiga tahun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

14 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

17 hari lalu

Crew pesawat memeriksa pesawat C130J Super Hercules usai tiba di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023. Pesawat C130J Super Hercules TNI AU yang kedua dari lima unit yang dipesan Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan telah tiba di Indonesia yang nantinya akan diserahkan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada TNI AU guna memperkuat matra udara. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
PT Dirgantara Indonesia Garap Modernisasi Pesawat C130 Hercules Milik TNI AU

Kontrak pengadaan modernisasi pesawat C130 Hercules antara PTDI dan Kementerian Pertahanan terhitung efektif per 2 Februari 2024.


TNI AD Klaim Warga Sekitar Tak Tahu Lokasi Keberadaan Gudang Peluru

22 hari lalu

Warga yang kembali dari tempat pengungsian membersihkan area sekitar rumah setelah peristiwa kebakaran dan ledakan di gudang amunisi Kodam Jaya Ciangsana, Kabupaten Bogor, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
TNI AD Klaim Warga Sekitar Tak Tahu Lokasi Keberadaan Gudang Peluru

TNI AD mengklaim, warga sekitar lokasi ledakan gudmurah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat tak mengetahui keberadaan magasin itu.


7 Rumah di Sekitar Ledakan Gudang Peluru TNI AD Belum Bisa Ditinggali karena Masih Sterilisasi

22 hari lalu

Petugas penjinak bahan peledak Denzipur 3 Kodam Jaya menyisir daerah rumah warga terdampak kebakaran ledakan Gudang Amunisi Kodam Jaya di Desa Parung Pinang, Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 1 April 2024. Penyisiran tersebut untuk mencari serpihan-serpihan bahan peledak yang sekiranya terlempar akibat ledakan dan terjatuh di kawasan rumah warga. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijay
7 Rumah di Sekitar Ledakan Gudang Peluru TNI AD Belum Bisa Ditinggali karena Masih Sterilisasi

Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan rumah warga yang rusak akibat ledakan gudmurah masih dalam proses sterilisasi.


TNI AD Klaim Sudah Perbaiki 44 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi

22 hari lalu

Warga menunjukkan retakan dinding rumahnya akibat dari ledakan Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya Ciangsana Kabupaten Bogor di Kelurahan Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 31 Maret 2024. Sejumlah warga di perkampungan berjarak 0,5 kilometer tersebut mengaku rumahnya mengalami kerusakan berupa retak tembok, rusak pintu dan plafon karena ledakan yang terjadi akibat kebakaran pada Sabtu petang. ANTARA/Aditya Pradana Putra
TNI AD Klaim Sudah Perbaiki 44 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi mengklaim, Kodim telah memperbaiki 44 rumah warga yang rusak akibat ledakan gudang amunisi.


Ketahui Umur Simpan Amunisi dan Cara Penyimpanannya

23 hari lalu

Warga memperlihatkan video ledakan di Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Sabtu, 30 Maret 2024. Gudang yang meledak itu berisi amunisi yang telah kedaluwarsa. Usia dari sejumlah amunisi itu diperkirakan sudah lebih dari 10 tahun. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Ketahui Umur Simpan Amunisi dan Cara Penyimpanannya

Umur simpan amunisi sebagian besar bergantung pada kondisi penyimpanannya.


Soal Dugaan Kelalaian Ledakan Gudang Peluru, Pangdam Jaya: KSAD Bilang Akan Diinvestigasi

25 hari lalu

Pangdam Jaya Mayjen Mohamad Hasan menghadiri Simulasi Sispamkota menjelang Pemilihan Umum 2024, Rabu, 18 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Soal Dugaan Kelalaian Ledakan Gudang Peluru, Pangdam Jaya: KSAD Bilang Akan Diinvestigasi

Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan menolak menjelaskan pendalaman atas dugaan kelalaian yang menyebabkan terjadi ledakan gudang amunisi.


Ledakan Gudang Peluru TNI, Pangdam Jaya: Kami Masih Lakukan Pembersihan

25 hari lalu

Personel Kompi Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) Zeni TNI AD berusaha menjinakkan material diduga sisa bahan peledak dan amunisi dampak dari ledakan Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya Ciangsana yang terlempar hingga perumahan Cluster Visalia di Perumahan Kota Wisata, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, 31 Maret 2024. Penyisiran yang dilakukan dengan mobil penjinak bahan peledak, detektor, dan peredam ledakan dengan daya eksplosif tinggi tersebut bertujuan meminimalisir serpihan sisa ledakan pada Sabtu (30/3) petang agar tidak membahayakan warga. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ledakan Gudang Peluru TNI, Pangdam Jaya: Kami Masih Lakukan Pembersihan

Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Mohamad Hasan, mengatakan area ledakan gudang peluru sudah kembali aman.


Ledakan Gudang Peluru TNI Akibatkan Kaca Jendela Rumah Warga Pecah

26 hari lalu

Warga memperlihatkan video ledakan di Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 07/155 GS Kodam Jaya di Ciangsana, Kabupaten Bogor, Sabtu, 30 Maret 2024. Gudang yang meledak itu berisi amunisi yang telah kedaluwarsa. Usia dari sejumlah amunisi itu diperkirakan sudah lebih dari 10 tahun. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Ledakan Gudang Peluru TNI Akibatkan Kaca Jendela Rumah Warga Pecah

Ledakan gudang amunisi Armed TNI di Kampung Parung Linang Kabupaten Bogor mengakibatkan kerusakan berupa pecahnya kaca jendela warga.


Pangdam Jaya Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Imbas Ledakan Gudang Peluru

26 hari lalu

Pangdam Jaya Mayjen Mohamad Hasan menghadiri Simulasi Sispamkota menjelang Pemilihan Umum 2024, Rabu, 18 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Pangdam Jaya Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Imbas Ledakan Gudang Peluru

Pangdam Jaya Mayjen TNI Mohamad Hasan memastikan tidak ada korban jiwa dari ledakan yang terjadi di Gudang Amunisi Paldam Jaya.