Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPN Minta Warga Tak Urus Sertifikat Gratis Jokowi Lewat Perantara

image-gnews
Seorang anak mengangkat sertifikat tanah saat berlangsung Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 19 Desember 2018. Presiden menyerahkan sebanyak 2.050 sertifikat dalam penyerahan kali ini.  ANTARA/Puspa Perwitasari
Seorang anak mengangkat sertifikat tanah saat berlangsung Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 19 Desember 2018. Presiden menyerahkan sebanyak 2.050 sertifikat dalam penyerahan kali ini. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Jaya menyebut pihaknya akan membuka loket pendaftaran penerbitan sertifikat tanah gratis di 13 titik. Karena itu, dia meminta agar warga tak mengurus sertifikat gratis Jokowi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) lewat perantara.

"Masyarakat kita imbau silakan daftar langsung ke kantor, tidak usah melalui perantara," kata Jaya di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Kamis, 28 Februari 2019.

Baca: Mulai 2019, BPN DKI: Warga Tak Perlu Bayar Biaya Sertifikat PTSL

Jaya menyampaikan BPN DKI tak pernah menerima keluhan dugaan pungutan liar atau pungli penerbitan sertifikat tanah gratis yang dipelopori Presiden Joko Widodo alias Jokowi. BPN DKI pun sudah menginvestigasi kasus itu dan tak menemukan keterlibatan internalnya. "Karena kami sudah biayai semuanya," kata dia.

Kasus dugaan pungli sertifikat tanah terungkap setelah sejumlah warga di Jakarta Selatan mengaku dimintai uang untuk pengurusan sertifikat. Uang yang diminta berkisar antara Rp 3 juta sampai 60 juta. Belakangan, uang pungutan itu dikembalikan kepada warga setelah kasus ini mencuat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun uang itu diminta mengatasnamakan pengurus rukun warga yang terlibat dalam kelompok masyarakat sadar sertifikat. Keberadaan kelompok-kelompok itu sendiri sepengetahuan lurah. Sejatinya, sertifikat tanah itu gratis. Warga Jakarta mungkin membayar sejumlah biaya tapi besarnya telah diatur tak lebih dari Rp 150 ribu.

Baca: Pungli Sertifikat Tanah Gratis Jokowi, DKI: Bubarkan Pokmas

Menurut Jaya, pemerintah DKI telah menganggarkan dana persiapan pendaftaran tanah sistematis mulai tahun ini. Artinya, biaya pra pendaftaran tak lagi menjadi tanggungan warga yang hendak mengurus sertifikat tanah gratis Jokowi.

Jaya menjelaskan warga memang harus membayar biaya persiapan pendaftaran sertifikat gratis Jokowi. Adapun biaya itu untuk tanda batas patok, berkas-berkas, dan materai. Nilainya Rp 150 ribu per bidang. Namun tahun ini pemerintah pusat telah bekerja sama dengan pemerintah provinsi sehingga warga tak perlu lagi membayar biaya tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

17 jam lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

1 hari lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

1 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

2 hari lalu

15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. KPK resmi menahan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

7 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

9 hari lalu

Masjid Al-Jabbar, Bandung dilengkapi dengan fasilitas Ma'rodh, ruang pameran edukasi Islam, serta taman tematik 25 Nabi dan Rasul. Dengan total luas tanah 25 hektare, Masjid Al-Jabbar mampu menampung hingga 30.000 jamaah. Shutterstock
Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.


Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

9 hari lalu

Tempat khusus parkir Ngabean Yogyakarta yang menjadi lokasi parkir bus untuk wisatawan Malioboro pada Kamis, 29 Oktober 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

Pemerintah Kota Yogyakarta mengantisipasi aksi nuthuk harga dengan membuka kanal aduan melalui media sosial.


Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

9 hari lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

Ekonom Ideas mendukung kritik Faisal Basri terhadap tiga menteri yang bersaksi soal politisasi Bansos di MK.


Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

10 hari lalu

Warga menunjukkan sertifikat tanah yang telah diserahkan pemerintah saat Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada penyerahan sertifikat tanah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 3 Februari 2024. Presiden menyerahkan 3.000 sertifikat hak milik (SHM) atas tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) kepada masyarakat di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.  ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Macam Sertifikat Tanah yang Bisa Dimiliki Orang Asing di Indonesia

Penting bagi WNA untuk mengetahui hak atas tanah dan macam sertifikat tanah yang bisa dimiliki orang asing di Indonesia. Ini penjelasannya.