TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo mengatakan tak ada yang janggal dengan rotasi pejabat DKI oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Menurut Waluyo, Anies telah berkoordinasi dengan KASN untuk perombakan Pejabat Pimpinan Tinggi alias eselon II atau setara dengan kepala dinas dan kepala badan di lingkup pemerintah DKI.
"Persyaratan untuk mutasi dan rotasi telah terpenuhi. Yang karena kinerja kurang ada dokumennya juga," kata Waluyo saat dihubungi Tempo, Jumat, 1 Maret 2019.
Baca: Anies Baswedan Rotasi Pejabat DKI, Siapa yang Terkena Penurunan?
Menurut Waluyo, pemerintah daerah wajib berkoordinasi dengan KASN untuk melakukan rotasi atau mutasi pejabat pimpinan tinggi. Sementara perombakan pada eselon III seperti camat dan eselon IV seperti lurah tak perlu melapor ke KASN.
KASN, kata Waluyo, tetap akan mengawasi rotasi atau demosi lurah dan camat. Namun, sifatnya reaktif. KASN baru bakal menginvestigasi suatu kasus yang berdasarkan pada laporan. "Kalau ada pengaduan kita akan turun tangan," ujarnya.
Anies sebelumnya merotasi besar-besaran pejabat di DKI, mulai dari eselon II, III dan IV atau di jabatan lurah, camat, wakil wali kota, hingga kepala dinas, pada Senin, 25 Februari 2019. Ada 1.125 pejabat yang dirotasi. Anies mengatakan rotasi tersebut sebagai bagian dari penyegaran di instansi.
Baca: Anies Baswedan Rotasi Pejabat DKI, Ada 18 Jabatan Dilelang
Beberapa pejabat yang kena rotasi antara lain Camat Kebayoran Lama Sayid Ali menjadi Kepala Bagian Penataan dan Lingkungan Hidup Jakarta Selatan serta Camat Pancoran Hery Gunara.
Tak hanya itu, sejumlah kepala dinas juga didemosi oleh Anies pada rotasi pejabat DKI lalu. Di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Isnawa Adji yang menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Selatan. Ada juga Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendrawan yang dicopot dari jabatannya, lantas menjadi staf di Biro Tata Pemerintahan DKI.