Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Sebut Jaringan Narkoba Zul Zivilia Kelas Kakap

image-gnews
Artis Zul Zivilia (tiga dari kanan) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengedaran narkoba bersama delapan orang lainnya di Polda Metro Jaya, Jumat, 8 Maret 2019.  Polisi memastikan Zul terlibat dalam jaringan pengedar narkoba, dan juga merupakan pengguna sabu dilihat dari hasil tes urine yang positif. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Artis Zul Zivilia (tiga dari kanan) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengedaran narkoba bersama delapan orang lainnya di Polda Metro Jaya, Jumat, 8 Maret 2019. Polisi memastikan Zul terlibat dalam jaringan pengedar narkoba, dan juga merupakan pengguna sabu dilihat dari hasil tes urine yang positif. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo mengatakan vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia tergabung dalam jaringan pengedar berskala besar. Hal itu, kata dia, dilihat dari banyaknya barang bukti yang didapat oleh polisi saat penangkapan.

Suwondo juga mengatakan delapan orang rekan Zul lainnya juga tergabung dalam jaringan pengedar yang sama. "Semua pengedar tapi kelas besar. Karena (barang bukti) sudah di atas 10 kilogram," kata dia saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 9 Maret 2019.

Baca: Perjalanan Zul Zivilia, Dari TKI Hingga Pengedar Narkoba

Polisi menangkap Zul bersama tiga orang rekannya yang berinisial MH alias Rian, 26 tahun; HR alias Andu, 28 tahun; serta D, perempuan, 26 tahun, pada Jumat, 1 Maret 2019 di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penangkapan Zul merupakan pengembangan dari tersangka yang lebih dulu ditangkap.

Pada Sabtu, 2 Maret 2019, polisi kembali menangkap dua orang lainnya di Palembang, Sumatera Selatan. Total barang bukti yang disita polisi pun cukup fantastis, yaitu 50 kilogram sabu serta sekitar 50 ribu lebih pil ekstasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditangkap, Zul tengah membungkus sabu dan pil ektasi dalam kemasan. Setelah itu, Zul akan berperan dalam menyebarkan narkoba tersebut ke pengecer di berbagai daerah, seperti Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Selatan dan Lampung untuk dijual.

Baca: Jika Terbukti Jadi Pengedar, Zul Zivilia Bisa Dihukum Mati

Zul sudah tergabung dengan jaringan narkotika sejak 2018. Kepada penyidik, Zul mengaku sudah dua kali mengedarkan sabu dan pil ektasi tersebut. Jaringan itu bergerak secara sistem tertutup, antara bandar dan pengedar tidak saling mengenal.

Kepada penyidik, Zul Zivilia mengaku baru dua kali mengedarkan narkoba ke pengecer di berbagai daerah. Zul enggan berkomentar banyak terkait keterlibatannya dengan jaringan narkoba tersebut. "Ini sudah jalan hidup saya. Saya menyesal," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

3 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

5 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

15 jam lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

17 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

18 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

18 jam lalu

Barang bukti berbagai jenis narkoba diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 12 Juli 2022. Selama tiga bulan kebelakang, Polda Metro Jaya menyita barang bukti berupa 86,27 kilogram sabu, 241 gram heroin, 135 butir eksrasi, empat kilogram ganja, dan 202 gram tembakau sintetis. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

19 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

19 jam lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

1 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin