Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkades Serentak di Kabupaten Bekasi Diundur 2020, Alasannya?

image-gnews
Ilustrasi jari tanda menggunakan hak pilih saat Pilkada. Dok TEMPO
Ilustrasi jari tanda menggunakan hak pilih saat Pilkada. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Cikarang - Pemerintah Kabupaten Bekasi memutuskan untuk mengadakan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak pada tahun 2020. 

Baca: Alasan Calon Pilkades Serentak di Bogor Ini Tak Lapor Dugaan Suap

"Tahun ini (2019) tidak ada Pilkades serentak. Kita undur tahun depan karena ada hajat politik nasional," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Aat Baharty di Cikarang, Senin 11 Maret 2019.

Aat menjelaskan pelaksanaan Pilkades serentak tidak mungkin dipaksakan untuk dilaksanakan tahun ini mengingat sejak memasuki 2019, fokus dan perhatian publik tertuju pada Pilpres dan Pileg 2019.

"Tahun ini adalah tahun politik nasional. Semua elemen masyarakat bicara Pilpres dan Pileg, maka secara otomatis dibutuhkan fokus yang tinggi dari kita juga untuk turut menyukseskan penyelenggaraannya," katanya.

Berkaca ke belakang, tepatnya saat Pilkades serentak tahun 2018, pihaknya mendapat arahan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi untuk tidak melaksanakan hajat politik desa itu bersamaan dengan Pemilihan Gubernur Jawa Barat.

"Tahun lalu Pilkades di kita juga akhirnya diundur pelaksanaannya menjadi setelah Pilgub. KPU bilang kalau di tanggal dan momen tertentu, pemerintah daerah dilarang mengadakan kegiatan apapun," ucapnya.

Aat melanjutkan, pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2020 mendatang akan diikuti sebanyak 17 desa yang telah habis masa jabatannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sampai jelang pelaksanaan, ada 17 kepala desa yang habis masa jabatannya. Kalau tahun ini sudah ada enam kepala desa yang habis masa jabatannya, terhitung sampai akhir Bulan Februari kemarin," jelasnya.

Untuk menunggu pelaksanaan Pilkades serentak, 17 desa yang habis masa jabatan kepala desanya itu akan digantikan sementara oleh Penjabat Kepala Desa yang akan bertugas hingga kepala desa yang baru terpilih.

"Bupati Bekasi yang akan menunjuk Penjabat Kades. Penjabat itu memperoleh mandat sampai terpilihnya kepala desa definitif hasil Pilkades serentak," kata dia.

Mengenai anggaran Pilkades serentak, Aat memastikan akan mengalokasikan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kabupaten Bekasi 2020, sebagaimana Peraturan Bupati Bekasi.

"Total anggaran yang akan kita ajukan belum tahu berapa. Yang jelas porsi anggaran yang diterima tiap desa tidak sama, tergantung jumlah hak pilih masing-masing desa. Anggaran Pilkades nanti include anggaran untuk honor panitia, sosialisasi, dan logistik," terangnya.

Baca: Usul Alokasi Anggaran Pilkades Serentak di Bogor Rp 27 Miliar

Aat mengatakan tahun lalu anggaran pemilihan kepala desa di Kabupaten Bekasi terbesar se-Indonesia jika dibandingkan dengan Kabupaten atau Kota lain, yakni Rp28 miliar. "Tapi perlu diingat, Pilkades serentak 2018 melibatkan 154 desa, sementara Pilkades tahun depan hanya 17 desa," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

16 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

17 jam lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

23 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

1 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.


Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

5 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?


Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo beradu panco dengan anaknya Kaesang Pangarep. youtube.com
Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.


Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

7 hari lalu

Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto (kiri) bertemu dengan CEO Apple Tim Cook (kanan) di kantor Kementerian Pertahanan RI, Rabu, 17 April 2024. Sumber: ANTARA
Menkominfo Ungkap Kesan Pertemuan Tim Cook Apple dan Prabowo

Budi Arie Setiadi mengatakan Tim Cook mengapresiasi hasil pemilu presiden Indonesia atas terpilihnya Prabowo.


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

9 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

15 hari lalu

Seorang wanita keluar dari tempat pemungutan suara di tempat pemungutan suara saat pemilihan parlemen ke-22 di Seoul, Korea Selatan, 10 April 2024. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

Sekitar 44 juta warga Korea Selatan akan memberikan suaranya dalam pemilu yang akan menentukan sisa masa kepemimpinan Presiden Yoon Suk yeol.