TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata telah mengirimkan surat kedua permohonan persetujuan jual saham bir di PT Delta Djakarta kepada DPRD DKI.
Baca: Anies Mau Jual Saham Bir, Ini Besar Dividen yang Diterima DKI
Surat permohonan pelepasan saham perusahaan bir itu ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pada 31 Januari 2019. Sekretaris DPRD DKI Muhammad Yuliadi memastikan, Prasetio sudah menerima surat itu untuk kedua kalinya.
"Sudah disampaikan kepada pak ketua," kata Yuliadi saat dihubungi, Senin, 11 Maret 2019.
Dalam surat tersebut mengingatkan anggota dewan untuk menindaklanjuti permohonan Anies melepas saham PT Delta Djakarta. Anies meminta DPRD memproses surat permohonan sebelumnya bernomor 479/1.822 tertanggal 16 Mei 2019.
Hal itu mengingat pelepasan saham perusahaan bir guna optimalisasi sumber daya atau aset. Menurut Anies, optimalisasi sumber daya atau aset dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jakarta.
"Mohon kiranya dapat diproses dalam waktu yang tidak terlalu lama," demikian bunyi surat itu.
Surat permohonan Anies yang pertama dikirim tahun lalu tak kunjung direspons Prasetio. Hingga kini belum ada pembahasan atau rapat mengenai pelepasan saham PT Delta Djakarta.
Prasetio sebelumnya mempertanyakan kesalahan PT Delta Djakarta sehingga Anies bersikukuh melepas saham. Dia tak mau menindaklanjuti surat permohonan Anies dan meminta pemerintah daerah memberikan argumentasi yang jelas.
Isu ini kembali mencuat setelah kepemilikan saham atas nama pemerintah DKI di PT Delta Djakarta tercatat bertambah hampir tiga persen per Februari 2019. Dalam laporan kepemilikan saham, pemerintah DKI memiliki 186,84 juta saham atau 23,33 persen dari total saham di perusahaan itu sejak 7 Februari 1984.
Namun, nilai investasinya bertambah menjadi 210,2 juta saham atau 26,25 persen per 25 Februari 2019. Laporan ini diunduh dari laman resmi Bursa Efek Indonesia, www.idx.co.id.
Baca: Tarik Ulur Penjualan Saham Bir Milik DKI Lintas Gubernur
Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk. Sarman Simanjorang memastikan, pemda tak menambah saham baru di perusahaan bir itu. Yang terjadi adalah saham pemda sebesar 23,33 persen digabungkan dengan saham milik Badan Pengelola Investasi dan Penyertaan Modal DKI Jakarta (BP IPM Jaya) sebesar 2,91 persen. Penggabungan ini disebut akan memudahkan rencana Anies untuk menjual saham bir di PT Delta Djakarta.