Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Persoalkan Penempatan TNI dan Polri di PT Transjakarta

image-gnews
Bus Transjakarta koridor 13, Ciledug - Tendean melintasi jalur bus terminal Puri Beta 2, Tangerang Selatan, 2 April 2018. Jalur halte bus Transjakarta yang rusak mengurangi kenyaman para pengguna angkutan umum. Jalur Transjakarta koridor 13 di sekitar Halte Puri Beta 1 dan Halte Puri Beta 2 yang rusak membuat bus harus ekstra berhati-hati saat melintasi jalan yang bergelombang tersebut. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Bus Transjakarta koridor 13, Ciledug - Tendean melintasi jalur bus terminal Puri Beta 2, Tangerang Selatan, 2 April 2018. Jalur halte bus Transjakarta yang rusak mengurangi kenyaman para pengguna angkutan umum. Jalur Transjakarta koridor 13 di sekitar Halte Puri Beta 1 dan Halte Puri Beta 2 yang rusak membuat bus harus ekstra berhati-hati saat melintasi jalan yang bergelombang tersebut. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya sedang menyelidiki dugaan maladministrasi atas penempatan anggota TNI dan dua polisi dalam jabatan struktural di PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta.

"Kami sudah memanggil Transjakarta untuk meminta keterangan,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh Nugroho ketika dihubungi Tempo, Rabu, 13 Maret 2019.

Baca: Penumpang LRT Jakarta Bisa Menuju Dukuh Atas dengan Rute Ini

Teguh mengatakan Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya mempersoalkan penempatan seorang anggota TNI Letnan Kolonel Deri Anton dan dua polisi, yaitu Ajun Komisaris Besar Titik Setiowati serta Ajun Komisaris Miyarsih. Pihaknya menduga penempatan tiga orang di perusahaan daerah itu ditengarai melanggar sejumlah peraturan.

Teguh mengungkapkan Transjakarta memberikan Deri jabatan sebagai Kepala Departemen Pengamanan Operasi untuk pengamanan operasi perusahan daerah itu. Sebab, banyak jalur Bus Transjakarta yang bersinggungan dengan dengan jalur angkutan umum lainnya. “Untuk menghindari adanya gangguan dari pihak yang menguasai jalur itu,” kata dia.

Menurut Teguh, penempatan anggota TNI Angkatan Laut itu berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Pasal 47 Ayat 1 aturan itu menyebutkan prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif.

 Sejumlah kendaraan roda dua berusaha keluar dari jalur TransJakarta lewat celah sempit yang ada di pembatas jalan di Kawasan Mampang, Jakarta, Selasa (2/7). TEMPO/Dian Triyuli Handoko

Ombudsman juga mempertanyakan penempatan Titik Setiowati sebagai Kepala Departemen Sterilisasi Koridor dan Miyarsih sebagai Kepala Departemen Pembinaan Sumber Daya Manusia. Menurut dia, jika Transjakarta ingin mengamankan dan menjaga sterilnya jalur Bus Transjakarta, cukup bekerja sama dengan kepolisian. "Perbantuan saja, jangan masuk jabatan struktural,” kata Teguh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Teguh, penempatan Titik dan Miyarsih berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 28 Ayat 3 aturan itu menyebutkan anggota polisi dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

Sementara itu, Deputi Direktur Sumber Daya Manusia PT Transjakarta Peppy Fachrial membenarkan jika Ombudsman tengah menyelidiki penempatan anggota TNI dan polisi di perusahaan daerah itu. “Kami sudah bahas juga,” ujarnya.

Baca: Begini 6 Jalur Antimacet Transjakarta Diuji Coba

Namun, dia enggan menjelaskan alasan penempatan anggota TNI dan polisi di perusahaan daerah itu. “Ini saya lagi rapat sama direksi,” kata dia.

Adapun Deri Anton enggan menjelaskan penempatannya di Transjakarta meski ia menjabat sebagai TNI aktif. “Terus kenapa?” ujarnya melalui sambungan telepon.

Titik Setiowati membenarkan masih menjabat sebagai Kepala Departemen Sterilisasi Koridor Transjakarta. Namun, ia enggan memberikan penjelaskan rinci atas penempatannya tersebut. “Silakan tanya ke bagian HRD,” kata dia.

Hal yang sama disampaikan oleh Direktur Operasional Transjakarta Daud Joseph. Daud merupakan atasan Deri dan Titik. “HRD yang lebih tahu,” ujarnya. Adapun Miyarsih belum memberikan pernyataan atas penempatannya di Transjakarta. Pertanyaan Tempo melalui telepon dan pesan elektronik tak kunjung dijawabnya hingga tenggat tulisan.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

18 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
IM57+ Nilai Independensi KPK Lemah Pasca Pimpinan Izinkan Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan Tri

IM57+ menilai pertemuan Oditur TNI Nazali Lempo dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto membuktikan independensi KPK kian melemah.


Cerita Ibu Imam Masykur Semalaman Kumpulkan Uang Tebusan, Ternyata Anaknya Sudah Dibunuh Paspampres

1 hari lalu

Fauziah, ibu dari Imam Masykur saat diwawancarai di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 22 September 2023. Dia membeberkan perihal kasus kematian anaknya yang diculik lalu dibunuh tiga anggota TNI. Tempo/Muhamad Reza Ar Raafi
Cerita Ibu Imam Masykur Semalaman Kumpulkan Uang Tebusan, Ternyata Anaknya Sudah Dibunuh Paspampres

Ibu Imam Masykur semalaman berusaha mencari uang tebusan untuk anaknya. Berharap anaknya masih hidup di tangan penculik.


Ibu Imam Masykur Tak Akan Maafkan Anggota Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Anaknya

1 hari lalu

Ibu korban penganiayaan dan penculikan anggota Paspamres Imam Masykur, Fauziah diperiksa Polda Metro Jaya, Rabu, 20 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Ibu Imam Masykur Tak Akan Maafkan Anggota Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Anaknya

Ibu Imam Masykur telah menemui anggota Paspampres dan 2 TNI yang membunuh anaknya. Tak mau memberi maaf.


Menakar Efektivitas HET Beras Meredam Gejolak Harga di Pasar

1 hari lalu

Buruh memindahkan karung berisi beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Rabu 20 September 2023. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meminta Perum Bulog dapat mempercepat penyaluran beras untuk menjaga stabilitas harga pangan di daerah. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menakar Efektivitas HET Beras Meredam Gejolak Harga di Pasar

Ombudsman RI dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) beda pendapat perihal efektivitas HET beras untuk meredam gejolak harga beras di pasar.


Dirut Transjakarta Jamin Keamanan Data Pribadi Penumpang dalam Terapkan Tiket Berbasis Akun

1 hari lalu

Penumpang melakukan pengisian saldo kartu JakLingko di Halte Transjakarta Tosari, Jakarta, Senin, 11 Oktober 2021. Sistem pembayaran integrasi antarmoda dengan tarif lebih terjangkau untuk pengguna transportasi di bawah jaringan pembayaran JakLingko, seperti PT KCI (Kereta Commuter Indonesia), MRT, LRT dan TransJakarta akan berlaku mulai Maret 2022. TEMPO/Muhammad Hidayat
Dirut Transjakarta Jamin Keamanan Data Pribadi Penumpang dalam Terapkan Tiket Berbasis Akun

Untuk verifikasi data penumpang Transjakarta, JakLingko Indonesia bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta.


Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata soal Pertemuan Oditur TNI dengan Dadan: Kalau Disuruh Undur Diri, Dengan Senang Hati

Alexander Marwata bersedia mundur dari jabatan jika Dewas menyatakan terbukti langgar kode etik perihal pertemuan Oditur TNI dengan Dadan


Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memberikan keterangan kepada awak, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 4 September 2020. Saat ini kasus Djoko Tjandra sedang ditangani oleh Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK di Lantai 15

Alexander Marwata mengakui dirinya yang mengizinkan seorang Oditur TNI bertemu dengan tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.


Jelang Laga Persebaya vs Arema FC di Liga 1, Polda Jawa Timur Siapkan Pengamanan Ekstra

1 hari lalu

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Dok.Div Humas Polda Jatim
Jelang Laga Persebaya vs Arema FC di Liga 1, Polda Jawa Timur Siapkan Pengamanan Ekstra

Polda Jatim akan menerjunkan 4.925 personel gabungan TNI, Polri, dan Pemkot Surabaya untuk Persebaya vs Arema FC di Liga 1.


Ada Perbedaan Tarif Transjakarta bagi Warga KTP DKI dan Luar Jakarta Setelah Tiket Berbasis Akun Diberlakukan

2 hari lalu

Penumpang menunggu kedatangan bus TransJakarta di Halte CSW, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Agustus 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan paket tarif integrasi untuk layanan transportasi umum massal yakni TransJakarta, MRT dan LRT dengan plafon maksimum satu kali perjalanan sebesar Rp10.000.Adapun metode pembayaran paket tarif layanan angkutan umum massal itu adalah dengan menggunakan uang elektronik. Biaya awal yang ditetapkan adalah Rp2.500 dengan tarif mencapai Rp250 per kilometer dengan tarif maksimum sebesar Rp10.000 dengan pembatasan waktu perjalanannya adalah selama 180 menit atau tiga jam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ada Perbedaan Tarif Transjakarta bagi Warga KTP DKI dan Luar Jakarta Setelah Tiket Berbasis Akun Diberlakukan

Dirut Transjakarta mengatakan, melalui tiket berbasis akun, subsidi transportasi akan semakin tepat sasaran.


Dirut Transjakarta Jelaskan Rencana Account Based Ticketing, Bisa Profiling Pengguna Layanan

2 hari lalu

Calon penumpang bersiap menaiki bus listrik TransJakarta rute Blok M - Pondok Labu di Terminal Transjakarta Blok M, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan secara bertahap meningkatkan jumlah armada bus sekitar 500 bus listrik berukuran besar dan medium pada 2024 dan 2025 berbasis listrik guna mengurangi emisi karbon sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dirut Transjakarta Jelaskan Rencana Account Based Ticketing, Bisa Profiling Pengguna Layanan

Dengan account based ticketing atau tiket berbasis akun itu, PT Transjakarta bisa mengetahui identitas pelanggannya.