Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPSK Temukan Kejanggalan dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV

image-gnews
Foto Rico Sempurna Pasaribu yang diunggah akun Instagram @merindink yang dikutip ANTARA, Selasa (2/7/2024). ANTARA/HO-Tangkapan layar akun Instagram @merindink
Foto Rico Sempurna Pasaribu yang diunggah akun Instagram @merindink yang dikutip ANTARA, Selasa (2/7/2024). ANTARA/HO-Tangkapan layar akun Instagram @merindink
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan kejanggalan dalam peristiwa pembakaran rumah wartawan Tribarata TV Rico Sempurna Pasaribu di Tanah Karo, Sumatera Utara. Menurut keterangan Eva Meliani Pasaribu selaku anak korban, sebelum peristiwa yang menewaskan ayah dan tiga anggota keluarganya itu, almarhum sempat mendapat ancaman.

Hal itu terjadi setelah Rico menayangkan artikel tentang perjudian yang diduga milik anggota TNI, HB. "Selain itu, berdasar keterangan saksi rekan kerja korban, ditemukan bahwa korban menerima ancaman setelah memberitakan tempat perjudian," kata Wakil Ketua LPSK Wawan Fahrudin dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 26 Juli 2024.

Menyoal permohonan perlindungan jurnalis, Wawan mengungkap sepanjang 2019-2022 terdapat 14 permohonan perlindungan ke LPSK. Tindak pidana yang dialami, lanjut dia, meliputi pengeroyokan, pembakaran rumah, penganiayaan, ITE, pengrusakan barang dan lain-lain. 

Atas maraknya kasus kekerasan usai pembunuhan wartawan Tribrata TV ini, Wawan menyatakan LPSK terus berkomitmen mendukung terciptanya ruang publik yang kondusif, sehat, dan aman bagi para wartawan. Juga mendukung ketersediaan mekanisme perlindungan bagi wartawan. "Misalnya LPSK sudah bekerja sama bersama Dewan Pers, Komnas HAM, Komnas Perempuan membuat mekanisme perlindungan kedaruratan dalam kerangka pembela HAM," ujar dia.

LPSK memutuskan memberi status terlindung atas tiga permohonan perlindungan dari keluarga korban dan saksi dalam kasus kematian wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu yang ditemukan terbakar di rumahnya bersama tiga anggota keluarganya pada 26 Juni 2024. LPSK memberikan perlindungan kepada tiga orang yang berstatus sebagai saksi dan keluarga korban. Mereka adalah EM, RF dan VS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Berdasarkan hasil putusan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK pada 22 Juli 2024, memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada tiga Pemohon dalam kasus kematian RS, jurnalis Tribrata TV di Karo, Sumatera Utara," kata Wawan.

Permohonan perlindungan tersebut, lanjut dia, telah memenuhi persyaratan perlindungan sesuai dengan ketentuan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 31 tahun 2014. Layanan program perlindungan yang diberikan LPSK dalam kasus ini meliputi perlindungan fisik berupa pengamanan dan pengawalan saat persidangan, pemenuhan hak prosedural berupa pendampingan saat korban memberikan keterangan atau kesaksian dalam setiap proses peradilan pidana. LPSK, tutur Wawan, juga memberikan fasilitas restitusi dan bantuan biaya hidup sementara.

Pilihan Editor: LPSK Beri Perlindungan kepada 3 Orang Keluarga Korban dan Saksi Kasus Pembunuhan Wartawan Tribrata TV

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

14 jam lalu

Puluhan masyarakat Rempang, Batam, Kepulauan Riau, menggelar aksi di Kedutaan Besar Republik Rakyat Cina pada Rabu, 15 Agustus 2024. Mereka menyerukan penolakan atas proyek pembangunan Rempang Eco-City di wilayah mereka. Tempo/Adil Al Hasan
Peringatan 1 Tahun Tragedi Rempang, Warga Ziarah ke Makam Tua

Melawan Lupa, Hari ini Satu 1 Tahun Tragedi Pengusuran Paksa Warga Rempang


Sejumlah Simpatisan OPM di Papua Baca Ikrar Setia ke NKRI

1 hari lalu

Pasukan TPNPB-OPM menyiapkan prosesi pembakaran mayat Detius Kogoya, personil Komando Daerah Pertahanan (Kodap) VIII Intan Jaya. Detius tewas setelah baku tembak dalam penyerangan di Kampung Madi, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, pada 21 dan 22 Mei 2024. Dalam penyerangan itu kelompok bersenjata ini membakar 12 bilik kios dan sejumlah bangunan sekolah. Dok. Istimewa
Sejumlah Simpatisan OPM di Papua Baca Ikrar Setia ke NKRI

Beberapa simpatisan Organisasi Papua Merdeka atau OPM ditangkap oleh aparat gabungan TNI Polri pada Rabu, 4 September 2024 di Intan Jaya, Papua. Setelah melalui proses penanganan oleh aparat keamanan, sejumlah simpatisan OPM itu memilih kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.


Ragam Pendapat Soal Rencana Pembentukan Angkatan Siber TNI

2 hari lalu

Ilustrasi angkatan siber TNI. ANTARA
Ragam Pendapat Soal Rencana Pembentukan Angkatan Siber TNI

Menkopolhukam mengatakan Indonesia membutuhkan angkatan siber karena perang masa kini telah memasuki ranah siber.


Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

2 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengecek kesiapan pelaksanaan misa bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

Kapolri dan Panglima TNI memastikan pengamanan ketat menjelang misa agung Paus Fransiskus di GBK hari ini.


Kronologi Dibentuk Pansus Haji, Inikah Pemercik Seteru Antara PBNU dan PKB?

2 hari lalu

Suasana rapat Pansus Hak Angket terkait ibadah Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024. Direktur Bina Haji Khusus dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Jaja Jaelani dipanggil sebagai saksi sebagai upaya membongkar dugaan pelanggaran undang-undang atas penyelenggaraan haji khusus pada musim haji 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kronologi Dibentuk Pansus Haji, Inikah Pemercik Seteru Antara PBNU dan PKB?

Sejumlah saksi Panitia Khusus Angket Haji DPR atau Pansus Haji disebut mulai menerima tekanan dari beberapa pihak. Ini kronologi dibentuk Pansus Haji.


Panglima TNI Sebut Pengamanan Pilkada 2024 di Semua Daerah Sama

3 hari lalu

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 September 2024. ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Panglima TNI Sebut Pengamanan Pilkada 2024 di Semua Daerah Sama

Panglima TNI memastikan tidak ada pengamanan khusus untuk Pilkada 2024 di Jawa Tengah yang disebut terjadi "perang bintang".


Nama Dandim Depok Dicatut Penipuan Order Fiktif, Toko Kue di Bogor Merugi Jutaan Rupiah

3 hari lalu

Dandim O508/Depok Kolonel (Inf) Iman Widhiarto usai mendampingi korban order fiktif kue mencatut nama Dandim di Polres Metro Depok, Selasa, 4 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Nama Dandim Depok Dicatut Penipuan Order Fiktif, Toko Kue di Bogor Merugi Jutaan Rupiah

Viral order fiktif kue ulang tahun dan sertijab mencatut nama Dandim 0508/Depok ulah pelaku membuat toko kue di Bogor merugi hingga jutaan rupiah.


Hadi Tjahjanto Sebut Angkatan Siber Penting: Perang Sudah Masuk ke Ranah Siber

3 hari lalu

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto usai menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi Peran Strategis Media Massa Nasional dalam Rangka Dukung Pemberitaan Positif pada Pilkada, di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu, 4 September 2024. Tempo/Novali Panji
Hadi Tjahjanto Sebut Angkatan Siber Penting: Perang Sudah Masuk ke Ranah Siber

Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan angkatan siber diperlukan sebagai matra keempat TNI. Perang saat ini sudah memasuki era siber.


LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

3 hari lalu

Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias (kiri) dan Sri Suparyati (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/5/2024). ANTARA/Laily Rahmawaty/am.
LPSK Lindungi 7 Terpidana Kasus Kematian Vina dan Eky di Cirebon

LPSK memutuskan untuk memberikan perlindungan kepada tujuh orang terpidana terkait kasus kematian Vina dan Eki.


Eks Panglima vs Eks Kapolda di Pilkada Jateng, TNI: Tak Ada Pengamanan Khusus

4 hari lalu

Andika Perkasa dan Ahmad Luthfi. ANTARA
Eks Panglima vs Eks Kapolda di Pilkada Jateng, TNI: Tak Ada Pengamanan Khusus

Di Pilgub Jateng terdapat dua nama besar yang saling berhadapan, yakni mantan Panglima TNI Andika Perkasa dan mantan Kepala Polda Jateng Ahmad Luthfi.