“Tapi intinya pihak kepolisian menyatakan tidak menyebut nama NasDem, dan kami juga mengecek seluruh caleg NasDem di Kabupaten Bogor tidak ada yang terlibat kasus kriminal,” kata Wahyanto.
Baca:
Menjelang Pemilihan, Tiga Caleg di Bekasi Meninggal
Sebelumnya, polisi menangkap seluruhnya lima orang yang disangka komplotan pencuri dengan modus operandi gembos ban dan pecah kaca. Kelima pelaku adalah SP (36), AM (32), NJ (42), HR (28) dan NA (31).
“Diantara lima orang pelaku tersebut satu diantaranya merupakan oknum caleg dari salah satu partai yakni SP (36),” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Ajun Komisaris Benny Cahyadi, di Mapolres Bogor, Selasa 19 Maret 2019.
Benny enggan menyebut lebih jauh tentang profil dan dapil oknum caleg tersebut. Namun dirinya mengatakan, kelimanya merupakan sindikat pencuri yang tersistematis dan telah beraksi kurang lebih lima bulan. Kejahatan mereka terlacak di Jakarta, Bekasi, Tangerang, selain di Bogor.
Baca:
Caleg PKS Terlapor Kasus Pencabulan Pindah Sembunyi ke Depok
“Dimana sang oknum caleg ini berperan sebagai kapten atau ketua tim, sebagai otak pelaku, pembagi tugas para anggota hingga membagi hasil curian, ” kata Benny.