TEMPO.CO, Jakarta - Satgas Antimafia Sepak Bola memeriksa tiga orang petinggi PT Liga Indonesia Baru (LIB) dalam kasus dugaan pengaturan skor pada hari ini, Senin, 1 April 2019. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pengaturan skor pada pertandingan Liga 2 antara PSS Sleman vs Madura FC.
Baca: Polisi: Kasus Pengaturan Skor Joko Driyono Kini Masuk Pemberkasan
Adapun tiga orang yang diperiksa itu adalah Direktur Utama PT LIB Berlinton Siahaan, Direktur Eksekutif PT LIB Risha Adi Wijaya, dan Direktur Operasional PT LIB Tigor Shalom Boboy. Mereka diperiksa di Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Markas Besar Kepolisian RI.
“Hari ini saksi Dirut PT LIB sudah selesai diperiksa dan dua masih proses,” ujar Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin.
Argo mengatakan dirinya belum mendapat informasi soal fakta apa saja yang terungkap dari pemeriksaan tersebut. Alasannya, pemeriksaan baru saja selesai. “Kami belum dapat info dari sana,” ucap dia.
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola berencana memeriksa 22 orang terkait kasus pengaturan skor di kompetisi liga 2 yang melibatkan mantan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Hidayat.
Para saksi itu terdiri dari berbagai kalangan dan terlibat langsung dalam pengaturan skor liga 2. Rencananya, seluruh saksi akan diperiksa sepanjang April 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan penyidik tak menutup kemungkinan untuk tersangka baru.
Baca: Kasus Joko Driyono, Polda Metro Sebut Akan Memasuki Babak Baru
Hingga saat ini, Satgas Antimafia Sepak Bola Polri telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus pengaturan skor. Dedi pun menargetkan bisa menuntaskan kasus ini dalam kurun waktu dua sampai tiga bulan ke depan. "Diharapkan selesai sebelum waktu deadline enam bulan yang diberikan Pak Kapolri," kata dia.