TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penipuan uang raja Ruben PS Marey dihadirkan sebagai saksi dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.
Baca: Cerita Said Iqbal Soal Ratna Sarumpaet Minta Bertemu Prabowo
Ruben dihadirkan jaksa karena dalam persidangan sebelumnya, namanya disebut sempat bertemu dengan Ratna usai mendapat kabar perempuan 69 tahun itu dianiaya orang tak dikenal.
Ruben saat ini tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus uang raja sebesar Rp 23 triliun.
Penipuan uang raja yang dilakukan Ruben dan kelompoknya terbongkar ketika polisi memeriksa kasus hoax Ratna Sarumpaet.
Kepada penyidik di Polda Metro Jaya, Ratna mengatakan bertemu dengan Ruben dan seorang temannya di sebuah hotel di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kepada Ruben, Ratna bercerita soal penganiayaan dirinya dan membicarakan pencairan dana para raja itu.
Ratna adalah salah satu korban penipuan Ruben dengan modus pencairan uang raja-raja Indonesia senilai Rp 23 triliun. "Ibu Ratna sempat mentransfer uang sebesar Rp 50 juta ke rekening salah satu tersangka. Dia merasa tertipu juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin, 12 November 2018.
Argo mengatakan Ratna Sarumpaet percaya uang raja itu benar ada sehingga bersedia mentransfer uang yang diminta Ruben. Ratna juga dijanjikan akan mendapat bagian untuk yayasan sosialnya jika uang tersebut berhasil cair.
Dalam menjalankan penipuannya, Ruben dan ketiga temannya menyebut para raja-raja terdahulu di Indonesia memiliki dana sumbangan senilai Rp 23 triliun. Menurut mereka, uang tersebut saat ini tersimpan di Bank HSBC dan ABN Ambro di Belanda.
Untuk dapat mencairkan uang raja – raja tersebut, mereka memerlukan sejumlah dana. Atas alasan itu, mereka meminta para korbannya untuk mentransfer sejumlah uang agar dapat mencairkan dana Rp 23 triliun. Korban diiming-imingi akan mendapat pembagian dari pencairan itu.
Penangkapan keempat tersangka berawal dari pemeriksaan Ratna Sarumpaet dalam kasus kabar bohong atau hoax yang tengah menjeratnya.
Baca: Diminta Konfirmasi Barang Bukti, Ratna Sarumpaet Peluk Said Iqbal
Sebelum terlibat kasus hoax, Ratna Sarumpaet pernah menyinggung soal uang raja senilai Rp 23 triliun pada akhir September 2018. Ia menyebut dana itu diblokir oleh pemerintah dari rekening Ruben P.S. Marey setelah dikirimkan oleh Bank Dunia (World Bank). Dia menyebut Ruben merupakan satu dari tujuh keturunan raja yang ikut mendonasikan kekayaannya.