Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tipu Ratna Sarumpaet Rp 50 Juta, Tersangka Uang Raja Saksi Hoax

image-gnews
Terdakwa kasus berita bohong, Ratna Sarumpaet bersama anaknya, Atiqah Hasiholan saat menuju ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 9 April 2019.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus berita bohong, Ratna Sarumpaet bersama anaknya, Atiqah Hasiholan saat menuju ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 9 April 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka penipuan uang raja Ruben PS Marey dihadirkan sebagai saksi dalam kasus hoax Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini.

Baca: Cerita Said Iqbal Soal Ratna Sarumpaet Minta Bertemu Prabowo

Ruben dihadirkan jaksa karena dalam persidangan sebelumnya, namanya disebut sempat bertemu dengan Ratna usai mendapat kabar perempuan 69 tahun itu dianiaya orang tak dikenal. 

Ruben saat ini tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus uang raja sebesar Rp 23 triliun.

Penipuan uang raja yang dilakukan Ruben dan kelompoknya terbongkar ketika polisi memeriksa kasus hoax Ratna Sarumpaet. 

Kepada penyidik di Polda Metro Jaya, Ratna mengatakan bertemu dengan Ruben dan seorang temannya di sebuah hotel di Kemayoran, Jakarta Pusat. Kepada Ruben, Ratna bercerita soal penganiayaan dirinya dan membicarakan pencairan dana para raja itu.

Ratna adalah salah satu korban penipuan Ruben dengan modus pencairan uang raja-raja Indonesia senilai Rp 23 triliun. "Ibu Ratna sempat mentransfer uang sebesar Rp 50 juta ke rekening salah satu tersangka. Dia merasa tertipu juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin, 12 November 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Argo mengatakan Ratna Sarumpaet percaya uang raja itu benar ada sehingga bersedia mentransfer uang yang diminta Ruben. Ratna juga dijanjikan akan mendapat bagian untuk yayasan sosialnya jika uang tersebut berhasil cair. 

Dalam menjalankan penipuannya, Ruben dan ketiga temannya menyebut para raja-raja terdahulu di Indonesia memiliki dana sumbangan senilai Rp 23 triliun. Menurut mereka, uang tersebut saat ini tersimpan di Bank HSBC dan ABN Ambro di Belanda.

Untuk dapat mencairkan uang raja – raja tersebut, mereka memerlukan sejumlah dana. Atas alasan itu, mereka meminta para korbannya untuk mentransfer sejumlah uang agar dapat mencairkan dana Rp 23 triliun. Korban diiming-imingi akan mendapat pembagian dari pencairan itu.

Penangkapan keempat tersangka berawal dari pemeriksaan Ratna Sarumpaet dalam kasus kabar bohong atau hoax yang tengah menjeratnya. 

Baca: Diminta Konfirmasi Barang Bukti, Ratna Sarumpaet Peluk Said Iqbal

 

Sebelum terlibat kasus hoax, Ratna Sarumpaet pernah menyinggung soal uang raja senilai Rp 23 triliun pada akhir September 2018. Ia menyebut dana itu diblokir oleh pemerintah dari rekening Ruben P.S. Marey setelah dikirimkan oleh Bank Dunia (World Bank). Dia menyebut Ruben merupakan satu dari tujuh keturunan raja yang ikut mendonasikan kekayaannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

15 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

3 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

7 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

10 hari lalu

Ilustrasi bermain media sosial. (Unsplash/Leon Seibert)
Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

11 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

13 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

14 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.


Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

18 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.


Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

19 hari lalu

Ilustrasi pemudik di stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.


DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

22 hari lalu

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda (tengah), Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti (kedua kanan), Hetifah Sjaifudian (kedua kiri), Dede Yusuf (kanan), dan Abdul Fikri Faqih (kiri) memberikan keterangan pers terkait tragedi Kanjuruhan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 3 Oktober 2022. Tragedi Kanjuruhan menewaskan 125 orang dan lebih dari 300 orang terluka. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.