TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pihaknya saat ini tengah menggodok sebuah peraturan gubernur untuk mencegah terjadinya kekerasan dan perundungan atau bullying di sekolah. Pergub itu untuk mencegah kejadian bullying seperti yang menimpa Audrey, siswi SMP di Pontianak, terjadi di Jakarta.
Baca juga: Sidang Ratna Sarumpaet, Dahnil Anzar Cerita soal Reaksi Prabowo
"Sekarang kami sedang siapkan aturannya agar bisa diberi anggarannya dan nanti bisa dibentuk tim-tim (pencegahan bullying) di setiap sekolah," ujar Anies di Kuningan, Jakarta Selatan, 11 April 2019.
Anies menjelaskan saat menjabat sebagai menteri pendidikan, ia telah menelurkan Peraturan Menteri Nomor 82 tahun 2015 yang memerintahkan pemda membentuk tim gugus pencegahan kekerasan di sekolah. Tim gugus itu terdiri dari siswa, orangtua, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, guru, dan unsur pemerintah.
Tugas dari tim itu, menurut Anies, untuk mendeteksi permasalahan yang ada di setiap sekolah. Dengan deteksi awal, diharapkan bibit permasalahan antara siswa dapat dicegah dan terselesaikan sebelum menjadi tindakan kriminal.
"Sebelum konflik memuncak sebagai kejadian yang bombastis, bisa terdeteksi. Tapi kalau nggak ada gugus, peristiwa-peristiwa itu tidak terdeteksi. Waktu ada korban baru jadi perhatian," ujar Anies.
Sebelumnya, kasus bullying yang berujung pengeroyokan oleh 12 orang siswa sekolah terjadi di Pontianak. Kasus yang menimpa siswi SMP bernama Audrey itu menggegerkan masyarakat karena tergolong tak manusiawi.
Kepala korban dibenturkan di aspal dan ia mendapat penyerangan di bagian dada. Para pelaku juga melukai alat vital korban. Pelaku lalu mengancam akan berbuat lebih kejam apabila korban nekad melapor.
Kasus terungkap setelah korban mengadukan penganiayaan ini ke orangtuanya dan menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit swasta di Pontianak.
Baca juga: Lima Fakta Kasus Kecelakaan di Margonda
Dikutip dari Antara, Polresta Pontianak telah menangani kasus hukum penganiayaan atau bullying ini. "Secara resmi kami menarik kasus ini dari Polsek Pontianak Selatan untuk ditangani oleh Polresta Pontianak," kata Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli di Pontianak, Selasa, 9 April 2019