JAKARTA - Sejumlah anggota polisi asal Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mendatangi kantor PT Telkom di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat 12 April 2019. Mereka menegaskan kedatangan sekadar meminta lalu menyita dokumen menindaklanjuti pengaduan adanya transaksi mencurigakan.
"Bukan penggeledahan tapi minta dokumen saja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono, Jumat 12 April 2019.
Argo tidak menjelaskan lebih detil selain dugaan transaksi mencurigakan itu mengarah ke korupsi. Ada juga pernyataan tentang dana yang masuk Indonesia. Selebihnya Argo hanya memastikan bahwa hingga Jumat malam penyelidikan masih dilakukan.
"Kami tidak bisa menyampaikan siapa yang membuat pengaduan, yang jelas saat ini masih dalam penyelidikan dan belum ada yang diperiksa," kata dia.
Begitu juga dengan dokumen yang sudah disita. Argo menyebut hal tersebut belum bisa disampaikan ke publik. "Belum bisa dijelaskan, tapi secara umum hanya dokumen yang berkaitan," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Sub Direktorat Sumber Daya dan Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ganis Setyaningrum, mengatakan adanya tindaklanjut terhadap pengaduan yagn diterima polisi di kantor PT Telkom. "Kami menindaklanjuti pengaduan saja," tutur dia singkat.