TEMPO.CO, Jakarta -Jadi wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi, Badan Pengawas Pemilu disingkat Bawaslu Kabupaten Bogor mengaku akan lebih meningkatkan kewaspadaan serta pengamanan usai kampanye.
Agar tercipta penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil pada hari coblosan Rabu, 17 April 2019.
Baca : Diminta Bawaslu Tertibkan APK, Satpol PP Jaktim Bergeming
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irfan Firmansyah mengatakan, memasuki masa tenang yang berlangsung sejak besok hingga hari pemungutan suara yakni pada tanggal 17 April 2019, pihaknya akan melakukan giat patroli rutin.
“Selama tiga hari kedepan seluruh panitia pengawas mulai dari tingkat kecamatan, Desa/Kelurahan hingga TPS akan melakukan giat patroli di masa tenang ini,” kata Irfan kepada Tempo, Sabtu 13 April 2019.
Irfan mengatakan, patroli yang akan dilakukan merupakan kegiatan yang wajar dilakukan selama masa tenang, selain itu juga menyusul adanya pernyataan Bawaslu RI tentang Indeks Kerawanan pemilu (IKP) yang menyatakan Kabupaten Bogor masuk urutan keenam dari delapan kabupaten/kota se Indonesia yang memiliki tingkat kerawanan penyelenggaraan pemilu tertinggi.
“Yang paling utama terjadi dalam masa tenang ini adalah kegiatan kampanye serta Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang, itu yang akan kami tindak,” kata Irfan.
Selain itu, lanjut Irfan, kerawanan muncul praktik money politics (politik uang) dan hembusan isu terkait SARA yang dimainkan oleh oknum pendukung para paslon, juga menjadi sasaran berikutnya dalam giat patroli tersebut.
Baliho ganda dari caleg Partai Gerinda ditertibkan Satpol PP didampingi Bawaslu di jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan Rabu, 13 Maret 2019. TEMPO/Faisal Akbar
“Di masa-masa tenang, juga biasanya rentan terjadi politik uang, dan isu yang tak jarang dapat menimbulkan konflik,” ujar Irfan.
Irfan mengatakan, selain melakukan patroli, selama masa tenang anggota Bawaslu Kabupaten Bogor juga melakukan edukasi terhadap masyarakat guna mendorong adanya kebebasan warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.
Simak juga :
Bawaslu DKI Fokus Awasi TPS Rawan Pemungutan Suara Ulang
Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan mengatakan, sejak tanggal 12 April 2019 pihaknya telah mengeluarkan surat himbauan agar selama masa tenang yang berlangsung mulai dari tanggal 14 hingga 17 April 2019 para partai politik yang berkontestasi dalam pemilu 2019 menuruti aturan.
“Kami menghimbau agar tidak ada kampanye dan menurunkan seluruh atribut partai,” kata Herry tentang masa tenang mulai besok, seiring apa yang disampaikan Bawaslu.