TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu DKI akan mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dan KPU Kota Jakarta Timur untuk mengklarifikasi kasus salah input data formulir C1 yang terjadi di salah satu TPS di Jakarta Timur.
"Hari Kamis kami mengundang KPU RI dan KPU Jakarta Timur ke Bawaslu DKI untuk memberikan klarifikasi. Klarifikasi KPU Jakarta Timur dijadwalkan pada Kamis pukul 10.00 WIB dan KPU RI pada pukul 14.00 WIB," kata Komisioner Divisi Penindakan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Puadi, di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Sunter, Jakarta Utara, Selasa, 23 April 2019.
Baca : Catat Laporan Salah Input Data C1, Bawaslu DKI Akan Panggil KPU
Undangan tersebut dilayangkan sebagai tindak lanjut dari laporan Badan Pemenangan Provinsi (BPP) Prabowo-Sandi kepada Bawaslu DKI terkait salah input data C1 ke dalam Sistem Hitung (Situng) KPU RI.
Puadi mengatakan ada sembilan kasus salah input data C1 di berbagai wilayah, sedangkan salah satunya ada di DKI, yaitu di salah satu TPS di Jatinegara, maka kasus itulah yang akan ditangani oleh Bawaslu DKI.
Siluet Ketua KPU Arief Budiman saat melakukan monitoring rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 melalui aplikasi Situng di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu, 20 April 2019. KPU menegaskan Situng tidak akan mempengaruhi penetapan hasil Pemilu 2019 karena rekapitulasi resmi tetap dilakukan secara real count manual. ANTARA/Rivan Awal Lingga
"Nach yang delapan lainnya ada beberapa kota di luar DKI, mereka melaporkan kan harus sesuai dengan 'locus delicti' peristiwanya," tambah Puadi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, BPP DKI Prabowo-Sandi melaporkan KPU, KPU Jakarta Timur, dan petugas yang diduga telah melakukan kesalahan input form C1 ke Bawaslu DKI Jakarta.
Ketua Advokasi dan hukum BPP Prabowo-Sandi, Yupen Hadi, mengatakan, mereka menolak pernyataan yang disampaikan KPU bahwa kesalahan input data itu adalah kesalahan manusia.
Simak juga :
BPP Prabowo-Sandi Laporkan KPU Dugaan Salah Input Data C1
Ia meminta Bawaslu sebagai lembaga yang berkompeten untuk melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah betul-betul kesalahan manusia atau modus lain.
"Berikan kepastian kepada kami bahwa itu bukan kecurangan itu betul betul kesalahan manusia, kami tidak bisa percaya sepenuhnya hanya kepada KPU. Tapi harus dari Bawaslu," ujar Yupen soal harapan penanganan dari Bawaslu DKI tersebut.