Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Muncul Petisi Online Dukung FPI, Simak Isinya

Reporter

image-gnews
Rizieq Shihab ditangkap di Makkah, Arab Saudi terkait bendera mirip bendera ISIS
Rizieq Shihab ditangkap di Makkah, Arab Saudi terkait bendera mirip bendera ISIS
Iklan

TEMPO.CO, JAKARTA - Penolakan perpanjangan izin organisasi masyarakat Front Pembela Islam atau FPI menjadi topik yang ramai diperbincangkan warganet. Muncul dua petisi online yang menolak eksistensi FPI, yakni pada 5 dan 6 Mei 2019. Hingga berita ini ditulis, sudah 377.600 orang yang telah menandatangani dari target pendukung 500 ribu orang.

Petisi online muncul menyusul izin ormas FPI di Kementerian Dalam Negeri akan berakhir bulan depan. Sesuai pesan di petisi itu masa berlaku izin FPI pada 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.

LihatSoal Munajat 212, Bawaslu Akan Periksa FPI DKI

Petisi menolak FPI ternyata disambut dengan petisi yang mendukung eksistensi ormas pimpinan Rizieq Shihab, yang kini bermukim di Arab Saudi menyusul sejumlah kasus pidana yang mesti dihadapinya di Tanah Air, itu. Muncul pada 7 Mei lalu di situs change.org, siapa di balik petisi mendukung FPI tersebut?

Petisi online mendukung ormas berseragam putih-putih itu diinisiasi oleh seseorang bernama Imam Kamaludin. Lewat petisi berjudul "Dukung FPI Terus Eksis" dia mengajak masyarakat mendukung keberadaan FPI. Berikut ini kutipan petisi Imam Kamaludin:

Yang Terhormat Menteri Dalam Negeri dan Rakyat Indonesia, Assalamualaikum warahmatullahi wa barakatuh, FPI yang kita tahu, faktanya selalu berkontribusi pada hal positif, seperti membantu korban bencana alam di setiap daerah bahkan yang terpencil harus tetap didukung eksistensinya.

Ada upaya dari kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk menghentikan organisasi ini. Bantu FPI untuk selalu ada disaat masyarakat membutuhkan bantuan. Salam.

Hingga saat ini petisi tersebut diteken 166.095 orang dari target akhir sebanyak 200 ribu pendukung. 

Ketua FPI Kota Depok, Agus Rahmat, tak menganggap serius petisi online yang menolak perpanjangan izin FPI. “Sudah biasa dari dulu, kami serahkan saja pada masyarakat untuk menilai tentang FPI,” kata Agus pada Jumat lalu, 10 Mei 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perihal petisi online yang menolak FPI, pada 5 Mei 2019 lewat situs change.org Muhammad Arifin Arsyadh mencari dukungan untuk membubarkan FPI. Hingga hari ini, Ahad, 12 Mei 2019, pukul 03.20 WIB, petisi yang berjudul "Bubarkan Front Pembela Islam (FPI) itu diteken 43.458 orang dari target 50 ribu.

Petisi ditujukan untuk Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, jajaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), serta Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Isinya, "Saya ingin Ormas FPI yang terdaftar di Kementrian Dalam Negeri RI dengan nomor SKT:025/D.III.3/II/2009 yang sudah diperpanjang dg nomor 01-00-00/0010/D.III.4/VI/2014 untuk dibubarkan/tidak lagi diperpanjang ijinnya karena menimbulkan keonaran, keresahan, dan gesekan keamanan di masyarakat."

Baca jugaPetisi Anti FPI, Begini Serba-serbi Tanggapan Warga DKI

Selang sehari, muncul petisi online "Stop Ijin FPI" yang dibuat oleh Ira Bisyir. Petisi itu berisi, "Assalamualaikum.Salam sejahtera bagi kita semua. Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia,mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka.Karena organisasi tersebut adalah Merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI. Mohon sebar luaskan petisi ini,agar tercipta Indonesia yang aman dan damai. MOHON TANDA TANGANI PETISI INI."

377.600 orang penandatangan petisi dari Ira tersebut dari target dukungan 500 ribu tanda tangan.

Tempo pun menanyakan soal kontroversi eksiustensi FPI kepada sejumlah warga Jakarta. Tanggapannya mereka beragam. Penjual nasi di Monumen Nasional (Monas), Siti Khodijah, mengatakan mengenal FPI semenjak demonstrasi 212 pada 2016. Ia menilai FPI sangat berperan dalam gerakan 212 maka izin ormas FPI sebaiknya diperpanjang.

Adapun sopir angkutan umum bernama Abdol Primadana, 38 tahun, menilai FPI suka bikin onar, ugal-ugalan, dan menutupi jalanan sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya. "Kalau masih bikin onar, mending cabut aja," ujarnya menanggapi munculnya petisi online. "Kalau memang niat bela agama lakukanlah dengan baik karena Nabi Muhammad tidak pernah mengajarkan keburukan."

ADAM PRIREZA | MUH. ALWI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Habiburokhman Gerindra Usul Eks Jubir FPI Munarman Jadi Duta Deradikalisasi

23 jam lalu

Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Habiburokhman Gerindra Usul Eks Jubir FPI Munarman Jadi Duta Deradikalisasi

Habiburokhman mengklaim perjalanan Munarman sebagai salah satu contoh sukses program deradikalisasi pemerintah.


Soal Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta, Yusuf Martak: Masih Dipertimbangkan

8 hari lalu

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Penanggung jawab Reuni 212 Yusuf Martak mengaku telah memaksa Rizieq untuk datang ke perhelatan tersebut. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Soal Arah Dukungan Rizieq Shihab di Pilkada Jakarta, Yusuf Martak: Masih Dipertimbangkan

Pandangan eks Ketua Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab mengenai arah dukungan di pilkada Jakarta masih samar.


Menakar Arah Dukungan Rizieq Shihab dan FPI untuk Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta 2024

10 hari lalu

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan putri ke-5 Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, 7 Oktober 2022. Dok. Front Persaudaraan Islam
Menakar Arah Dukungan Rizieq Shihab dan FPI untuk Anies Baswedan Maju di Pilgub Jakarta 2024

FPI dan Habib Rizieq Shihab masih wait and see untuk mendukung calon gubernur Jakarta di Pilkada 2024.


Aziz Yanuar FPI Sebut Bagi-bagi Izin Tambang Ormas Berpotensi Tindak Pidana Korupsi

17 hari lalu

Kuasa hukum Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar saat datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil surat penetapan tersangka pada Jumat, 11 Desember 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Aziz Yanuar FPI Sebut Bagi-bagi Izin Tambang Ormas Berpotensi Tindak Pidana Korupsi

Ketua DPP Advokat Persaudaraan Islam Aziz Yanuar menganalisis pelanggaran yang dilakukan dalam pembagian izin tambang ormas oleh pemerintah.


Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

17 hari lalu

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab Bebas Murni, Berikut Sederet Kontroversinya

Pendiri sekaligus mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab alias Habib Rizieq akhirnya bebas murni per hari ini, Senin, 10 Juni 2024, setelah sejak Juli 2022 lalu berstatus bebas bersyarat. Berikut daftar Kontroversinya.


Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab yang Bebas Murni Hari Ini

17 hari lalu

Terdakwa Rizieq Shihab memasuki gedung Bareskrim Polri usai menjalani sidang tuntutan di Jakarta, Kamis 3 Juni 2021. Pada sidang tersebut JPU menuntut Rizieq Shihab pidana penjara selama enam tahun untuk kasus tes usap RS UMMI, Bogor. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kilas Balik Kasus Rizieq Shihab yang Bebas Murni Hari Ini

Mantan pimpinan Front Pembela Islam atau FPI Rizieq Shihab alias Habib Rizieq dinyatakan bebas murni mulai hari ini, Senin, 10 Juni 2024. Seperti apa kasusnya?


Hari Ini Rizieq Shihab Eks Pemimpin FPI Bebas Murni, Apa Kasusnya?

18 hari lalu

Rizieq Shihab menunjukkan surat bebasnya setelah dinyatakan bebas bersyarat hari ini, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Dokumentasi Ditjen PAS Kementrian Hukum dan HAM
Hari Ini Rizieq Shihab Eks Pemimpin FPI Bebas Murni, Apa Kasusnya?

Eks pimpinan FPI Rizieq Shihab resmi bebas murni mulai hari ini, Senin, 10 Juni 2024, sejak bebas bersyarat pada 20 Juli 2022 lalu. Apa kasusnya?


Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

17 April 2024

Polisi mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu


Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.


Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.