TEMPO.CO, Jakarta - Rekapitulasi suara pemilihan umum (pemilu) 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta harus mundur dari target. Artinya, waktu rekapitulasi bakal diperpanjang. Hal itu tidak sejalan dengan harapan masyarakat, sesuai jajak pendapat Tempo, yang optimistis proses tersebut akan tepat waktu.
Baca: KPU DKI Harap Rekapitulasi Suara Jaktim Rampung Hari Ini
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil penghitungan suara dari satu kota, yakni Jakarta Timur. "Terpaksa mundur karena Jakarta Timur," kata Betty di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu malam, 12 Mei 2019.
Betty menyebut, rekapitulasi di Jaktim masih menunggu hasil hitung suara dari tingkat kecamatan. Menurut dia, rekapitulasi tingkat kecamatan di Jaktim sebenarnya sudah selesai. Namun, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus menggelar rapat pleno lagi untuk merampungkan dokumen dan dokumentasi formulir rekapitulasi tingkat kelurahan (DAA) menjadi formulir rekapitulasi yang diperoleh tingkat kecamatan (DA).
Saat ini, Betty melanjutkan, formulir DA sedang diperbanyak dan ditandatangani untuk tiga kecamatan di Jaktim. Ketiganya antara lain Pulogadung, Cakung, dan Duren Sawit. Setelah proses itu selesai, rekapitulasi dapat berlanjut ke tingkat kota kemudian provinsi.
Waktu rekapitulasi ini tak sesuai dengan target KPU. Sebelumnya Betty memaparkan, rekapitulasi suara tingkat provinsi diagendakan rampung Ahad, 12 Mei 2019. Rekapitulasi dilakukan berjenjang mulai dari level kecamatan yang harus selesai Sabtu, 4 Mei 2019. Setelah itu dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kabupaten dan kota yang target selesai Selasa, 7 Mei 2019. Selanjutnya rekapitulasi tingkat provinsi lalu nasional dengan batas waktu terakhir Rabu, 22 Mei 2019.
KPU DKI memulai rekapitulasi suara dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum (pemilu) di tingkat DKI pada 9 Mei 2019. Rekapitulasi dilaksanakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan.
Dalam jajak pendapat yang digelar tempo.co, proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 cukup mendapat perhatian besar pembaca. Pembaca umumnya yakin proses rekapitulasi suara ini dapat selesai sesuai dengan jadwal yang ditentukan, meskipun kenyataan di lapangan menunjukkan rekapitulasi suara berjalan alot dan molor dari waktu yang ditentukan.
Pada jajak pendapat yang berlangsung pada 6-13 Mei 2019, ada 1.724 pembaca tempo.co yang memberikan suara mereka terhadap persoalan ini. Sebanyak 772 orang (44,78 persen) menilai proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 dapat selesai sesuai jadwal yang ditentukan. Sementara 350 orang (20,30 persen) menganggap sebaliknya, sedangkan sisanya sebanyak 602 orang (34,92 persen) menjawab tidak tahu.
Molornya rekapitulasi suara juga diwarnai dengan ancaman untuk melaporkan proses rekapitulasi ke Mahkamah Konstiutusi, di antaranya dari saksi rekapitulasi suara dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Agung Setiharso. Menurutnya, hasil rekapitulasi tidak sama dengan hitungan internal PKS.
Agung awalnya meminta sinkronisasi data PKS dan KPU dilakukan dalam rapat pleno terbuka KPU DKI kemarin. Dia menyebut akan membawa temuan PKS ke instansi yang lebih tinggi apabila pemeriksaan data tak bisa berjalan saat rapat pleno. "Mohon arahannya kalau di sini tidak bisa diperbaiki, apakah kami bisa meneruskannya sengketa di MK?" tanya Agung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat, 10 Mei 2019.
Agung menyampaikan, selisih suara mencapai ribuan. Dia tak merinci angka detailnya. Jumlah suara yang diperdebatkan itu adalah rekapitulasi di Dapil 7 Jakarta Selatan untuk perebutan kursi DPRD DKI.
Sementara saksi Partai Hanura, M. Rusydi Arif, membeberkan dua kejanggalan penghitungan suara di Kecamatan Cilandak dan Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kejanggalan pertama berkaitan dengan penggelembungan suara. Dia menyebut telah terjadi pemindahan suara untuk caleg tapi justru masuk ke partai.
Kejanggalan kedua, yaitu banyaknya kolom perhitungan suara dalam formulir C1 tak terisi. Namun, di formulir yang sama tertulis jumlah daftar pemilih tetap (DPT) dan daftar pemilih tambahan (DPTb). Tak hanya itu, Rusydi berucap, formulir C1 juga ditandatangani oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan saksi partai.
"Iya akan melapor ke MK, sementara kita masih kumpulkan data dulu. Yang pasti saat ini untuk Jakarta Selatan saya sudah punya data valid, bisa diadu data," papar Rusydi.
Saksi dari dua partai ini walk out dari rapat pleno lantaran KPU DKI tetap melanjutkan rekapitulasi suara. Menurut Ketua KPU DKI Betty Epsilon Idroos, PKS telah menunjukkan data internal partai tapi hanya dalam bentuk microsoft excel. Sementara Hanura tak membuka bukti apapun.