TEMPO.CO, Bogor - Hermawan Susanto (25) terduga pengancam Presiden Jokowi dikenal sebagai pribadi tertutup di mata keluarga.
Baca: Polisi Geledah Rumah Tersangka Pengancam Penggal Jokowi
Sang bibi, Mami Sudarmi (60) menceritakan bahwa keponakannya itu tak pernah bercerita apapun tentang aktivitasnya. Dia juga tak tahu bila Hermawan terjerat kasus ancaman memenggal presiden.
“Saya nggak tahu apa-apa, dia juga nggak pernah cerita dan emang jarang main ke sini juga,” kata Sudarmi ditemui di rumahnya di Komplek Metro Parung, Bogor, Senin 13 Mei 2019.
Diketahui, Hermawan Susanto alias HS ditangkap Polda Metro Jaya di rumah tersebut pada Minggu 12 Mei 2019 pagi sekitar pukul 08.00
Mami menjelaskan, sehari sebelum penangkapan Hermawan datang bersama ayahnya Budiarto (50) yang merupakan adik bungsu Mami pada Sabtu malam, 11 Mei 2019 sekitar pukul 22.00.
“Habis taraweh mereka datang, nggak bilang apa-apa, katanya mau nginep aja,” kata Mami.
Mami tak menaruh curiga saat didatangi adik dan keponakannya tersebut. “Saya pikir kangen ya, karena udah 2 tahunan nggak pernah ke sini, ya udah saya seneng juga didatangi keluarga,” kata Mami.
Namun, pada Minggu pagi rumah Mami didatangi enam kendaraan mobil aparat kepolisian. “Saya langsung tanya ini ada apa, saya tanya ke mereka (Hermawan dan Budi) nggak jawab apa-apa. Kata polisi urusan negara,” kata Mami.
Mami semakin bingung saat Hermawan digelandang masuk ke dalam mobil. Pada saat itu baik Hermawan maupun adiknya tak memberikan informasi sedikitpun kepadanya.
“Selang 10 menit, bapaknya pulang. Saya kontak nggak bisa, saya masih bingung saat itu,” kata Mami.
Mami pun mengetahui kasus yang menjerat keponakannya tersebut dari pemberitaan di media massa. *Saya langsung nyebut Astaghfirullah ternyata ini, saya kaget, dan berpikir ibaratnya jarang ke sini tiba tiba ada kasus begini, saya yang malu,” kata Mami.
Mami pun mencoba mengklarifikasi kasus keponakannya tersebut melalui sang adik, namun tak mendapat respons apapun. “Saya telpon beberapa kali Budi nggak diangkat, maksudnya saya mau tanya,” kata Mami.
Mami mengatakan, Budi dan Hermawan tinggal berdua dalam satu rumah di bilangan Palmerah, Jakarta Barat. “Mereka tinggal berdua, karena ibunya Hermawan udah cerai dengan Budi,” kata Mami.
Hermawan Susanto alias HS (25) ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE yang termasuk dalam Pasal 104 KUHP dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI no 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.
Baca: Pelaku Ancam Jokowi Melarikan Diri Setelah Tahu Ucapannya Viral
Hermawan diduga dengan sengaja merekam video dan mengucapkan kata-kata “Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah”. Setelah video viral, Hermawan ketakutan dan bersembunyi di Bogor.