Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Jenazah Korban Rusuh 22 Mei, Ini Kata RS Polri Soal Luka Tembak

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Demonstran menunjukkan selongsong peluru kosong di Jalan Jati Baru Raya, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Demonstran menunjukkan selongsong peluru kosong di Jalan Jati Baru Raya, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Mei 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta TImur sampai dengan Kamis malam, 23 Mei 2019 menerima empat jenazah korban rusuh 22 Mei di Ibu Kota.

Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati Brigjen Pol. Dr. Musyafak mengatakan empat korban yang diterima sudah dilakukan otopsi dan korban tersebut meninggal karena luka tembak.

Baca juga : Hasil Otopsi 4 Korban Rusuh 22 Mei, RS Polri: Tewas Tertembak

"Semua sudah kita otopsi berdasarkan permintaan dari penyidik dan persetujuan dari keluarga, memang meninggal karena ada luka tembak," ujar Musyafak di RS Bayangkara Polri, Kamis, 23 Mei 2019.

Musyafak menyebut keeimpat korban tembak yang meninggal dunia terkena dibagian dada, rahang, tangan, dan lengan.

Dari hasil otopsi dua korban sudah tidak ada proyektilnya sedangkan dua orang lainnya masih ada proyektilnya dan sudah dibawa ke pusat laboratorium forensik.

Namun sampai saat berita ini ditulis dia belum bisa menyimpulkan apakah peluru yang dipakai adalah peluru tajam atau peluru karet.

"Kita tidak bisa menyimpulkan itu karet atau tajam, namun barang bukti sudah di bawa ke Puslabfor," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, Musyafak mengatakan dua jenazah dikirim dari RS Pelni, satu jenazah dari RS Angkatan Laut Mintohardjo. Kemudian lanjut Musyafak, satu jenazah datan Kamis, 23 Mei 2019 dini hari pukul 01.30 WIB kiriman dari RS Darmais.

"Itu dari hasil pemeriksaan ada luka tembak. Jadi empat semuanya luka tembak," ujarnya.

Sebelumnya, kerusuhan pecah menjelang aksi 22 Mei di kantor Badan Pengawas Pemilu pada Selasa, 21 Mei 2019, sekitar pukul 22.30 WIB. Massa membubarkan diri dan meninggalkan kantor Bawaslu.

Sekitar pukul 03.00 dinihari, 22 Mei 2019, massa tiba-tiba merangsek ke arah Asrama Brimob di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Mereka diduga merusak dan membakar kendaraan yang parkir.

Baca juga : 
Pesan Viral Demo Lagi? Polda Metro: Belum Ada Info dari Intelejen.

Sedikitnya 11 mobil dan sejumlah sepeda motor hangus dibakar pada awal rusuh 22 Mei tersebut. Saat itulah polisi melakukan pengejaran dan terjadi kerusuhan di kawasan Petamburan. Dalam kerusuhan, aksi 22 Mei yang berubah rusuh 22 Meo ini dikabarkan sedikitnya 8 orang tewas dan ratusan lainnya masuk rumah sakit.

MUH HALWI | DA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Warga Pondok Aren Tangsel Temukan Satu Kotak Peluru Aktif Ketika Bersihkan Saluran Air

7 hari lalu

Ilustrasi Puluru. shutterstock.com
Warga Pondok Aren Tangsel Temukan Satu Kotak Peluru Aktif Ketika Bersihkan Saluran Air

Kapolres Pondok Aren mengatakan, rumah tempat penemuan peluru di Tangsel tersebut kosong sejak setahun yang lalu.


Penemuan Mayat Laki-laki Membusuk di Depok, Baru 3 Minggu Ngontrak di Cimanggis

7 hari lalu

Anggota Polsek Cimanggis dan Tim Inavis Polres Metro Depok saat melakukan olah TKP penemuan mayat di Cimanggis, Depok, Senin, 11 Maret 2024. Foto : Humas Polsek Cimanggis
Penemuan Mayat Laki-laki Membusuk di Depok, Baru 3 Minggu Ngontrak di Cimanggis

Dari hasil olah TKP di kontrakan korban di Depok, barang-barang tidak ada yang hilang dan kondisi kontrakan dalam keadaan terkunci.


Korban Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Rektor Universitas Pancasila Jalani Tes Psikologi Forensik Hari Ini

21 hari lalu

Universitas Pancasila. univpancasila.ac.id
Korban Kekerasan Seksual Diduga Dilakukan Rektor Universitas Pancasila Jalani Tes Psikologi Forensik Hari Ini

RZ dan D korban kekerasan seksual yang diduga oleh Rektor Universitas Pancasila ETH akan menjalani tes psikologi forensik di RS Polri Kramat Jati.


Hasil Ekshumasi Anak Tamara Tyasmara yang Tewas Ditenggelamkan di Kolam Renang, Ini Penjelasan RS Polri

36 hari lalu

Tamara Tyasmara saat dikunjungi teman-temannya. Foto: Instagram.
Hasil Ekshumasi Anak Tamara Tyasmara yang Tewas Ditenggelamkan di Kolam Renang, Ini Penjelasan RS Polri

Dari proses ekshumasi, RS Polri memastikan anak artis Tamara Tyasmara, Dante, meninggal akibat tenggelam.


Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

42 hari lalu

Tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Helmut Hermawan seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Helmut Hermawan diperiksa soal kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai Rp8 miliar kepada Wamenkumham. TEMPO/Imam Sukamto
Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda

Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.


Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri karena Jatuh di Rutan KPK, Kuasa Hukum: Bukan Jantung

42 hari lalu

Tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Helmut Hermawan seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Helmut Hermawan diperiksa soal kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai Rp8 miliar kepada Wamenkumham. TEMPO/Imam Sukamto
Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri karena Jatuh di Rutan KPK, Kuasa Hukum: Bukan Jantung

Bos PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan dirawat di Rumah Sakit Polri sejak Kamis pekan lalu.


Penahanan Helmut Hermawan Dibantarkan, Kuasa Hukum: Dirawat di RS Polri

44 hari lalu

Tersangka penyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Helmut Hermawan seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Helmut Hermawan diperiksa soal kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan nilai Rp8 miliar kepada Wamenkumham. TEMPO/Imam Sukamto
Penahanan Helmut Hermawan Dibantarkan, Kuasa Hukum: Dirawat di RS Polri

Tersangka kasus suap Helmut Hermawan ikuti jejak Eddy Hiariej ajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK.


Kisah DDS, Anak Polisi Korban Tawuran di Pasar Rebo yang Tangannya Putus: Maaf ya Ma, Masa Depanku Hancur

46 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Kisah DDS, Anak Polisi Korban Tawuran di Pasar Rebo yang Tangannya Putus: Maaf ya Ma, Masa Depanku Hancur

Kisah seorang pelajar yang menjadi korban tawuran di flyover Pasar Rebo. Cita-cita masuk Akademi Kepolisian (Akpol) kandas setelah tangannya terputus.


Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Uji Histopatologi dan Toksikologi

55 hari lalu

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Kasus Mayat dalam Kontainer di Tanjung Priok, Polisi Uji Histopatologi dan Toksikologi

Hasil penyelidikan sementara tetap tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada mayat dalam kontainer tersebut.


Kesan Pertama Keluarga Korban Pembunuhan Mahasiswi di Depok Terhadap Argiyan

57 hari lalu

Tim Inafis Polres Metro Depok mengecek TKP remaja putri yang tewas di rumah kontrakan Jalan Raden Saleh, Gang Haji Daud RT. 4/5 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Kamis malam, 18 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kesan Pertama Keluarga Korban Pembunuhan Mahasiswi di Depok Terhadap Argiyan

Ayah korban pembunuhan mahasiswi di Depok langsung minta Argiyan Arbirama ditangkap ketika diminta polisi untuk datang ke RS Polri.