TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Marketing Komunikasi The Sultan Hotel and Residence Indira Puliraja mengatakan pihaknya tidak terpengaruh atas travel advice 8 negara karena Aksi 22 Mei 2019.
Baca: Aksi 22 Mei, Tingkat Hunian Hotel di Kawasan Jalan Thamrin Anjlok
Delapan negara tersebut, Kanada, Amerika Serikat, Inggris, Australia, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Filipina meminta warganya meningkatkan kewaspadaan bila melancong ke Indonesia.
"Kami baik-baik saja," kata dia kepada Tempo, Kamis, 23 Mei 2019.
Indira berujar, tidak ada penurunan jumlah pengunjung hotel secara signifikan atas dikeluarkannya peringatan perjalanan oleh delapan negara kepada warganya yang ingin bepergian ke Indonesia. Namun, dia mengakui bahwa ada yang mempercepat check out atau membatalkan check in.
"Yang ini pun tidak kami kenakan charge, Karena keadaan yang sekarang adalah force majeure," kata dia.
Menurut Indira, manajemen sudah bersiap atas situasi politik yang akan terjadi pada masa pengumuman hasil Pemilu 2019.
"Kami buat budget setahun lalu, dan sudah di forecast bahwa bulan Mei akan ada situasi politik seperti ini," kata dia. "Jadi angka yang kami buat nggak muluk-muluk untuk dapat revenue fantastis," lanjut Indira.
Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata Guntur Sakti mengatakan bahwa travel advice adalah imbauan yang wajar. "Bukan merupakan ancaman bagi keberlangsungan iklim wisata di Indonesia," kata dia saat dihubungi Tempo pada Kamis, 23 Mei 2019 .
Menurut Guntur, travel advice umumnya dikeluarkan oleh otoritas negara sebagai bagian kewajiban dan tanggung jawab negara melindungi warganya. Travel advice umumnya diartikan sebagai peringatan perjalanan merespons sejumlah kejadian membahayakan dalam jangka pendek di suatu negara. Negara biasanya tak melarang warganya mengunjungi lokasi yang terdata dalam travel advice. Namun, pelancong diminta meningkatkan kewaspadaan.
Apabila kondisi suatu negara berada di level lebih membahayakan, misalnya ada kerusuhan, pemerintahan tidak stabil, adanya serangan teroris, perang, atau bencana dahsyat, negara akan mengeluarkan travel warning atau larangan perjalanan.
Negara pertama yang mengumumkan peringatan perjalanan ke Indonesia bagi warganya ialah Amerika Serikat. Pemerintah Negeri Abang Sam mengeluarkan travel advice sepekan menjelang aksi massa. Peringatan itu diunggah melalui laman kedutaan besar Amerika Serikat untuk Indonesia.
Tak lama kemudian, Inggris, Kanada, dan Australia menyusul. Adapun Malaysia mengeluarkan travel advice untuk Indonesia pada 18 Mei 2019. Melalui akun Twitter resmi kedutaan, @MYEmbassyJakarta, pemerintah negeri jiran meminta warganya berhati-hati bila ingin melakoni perjalanan ke Indonesia. Malaysia juga meminta warganya segera menghubungi konselor bila terjadi peristiwa-peristiwa yang membahayakan.
Baca: Dua Korban Aksi 22 Mei Meninggal di RS Tarakan
Filipina juga mengumumkan travel advice karena Aksi 22 Mei di Bawaslu melalui akun media sosial Twitter kedutaan besarnya. Negara itu bahkan mengeluarkan peringatan perjalanan sebanyak dua kali, yakni pada 21 Mei dan 22 Mei 2019. Sedangkan dua negara lainnya, yakni Thailand dan Singapura, merilis pengumuman serupa di laman resmi kedutaan.