TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor, Ajun Komisaris Fadli Amri mengatakan, polisi memberlakukan skema atau rekayasa lalu lintas satu arah alias one way di jalur Objek Wisata Puncak sejak hari ini hingga H+4 Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.
Menurut dia, pemberlakuan satu arah ini dibagi dalam dua tahap setiap harinya. Rute untuk jalur Jakarta menuju Cianjur atau arus naik berlaku pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sedangkan rute Cianjur menuju Jakarta atau arus turun mulai pukul 14.00 hingga 19.00 WIB.
"Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah, menyesuaikan dengan kondisi arus lalu lintas pada hari itu," kata Fadli, Kamis, 6 Juni 2019.
BACA: 926 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jakarta Hingga H3 Lebaran
Selain itu, menurut dia, polisi juga terus menawarkan masyarakat untuk menggunakan jalur alternatif menuju Cianjur. Alternatif pertama adalah rute lewat Cibubur - Jonggol - Cariu Cianjur. Sedangkan alternatif kedua, lewat jalur Ciawi – Sukabumi - Cianjur.
BACA: BACA: Arus Mudik 2019, Menhub Sebut Jumlah Kecelakaan Turun 60 Persen