Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Transjabodetabek Dibajak Anak- anak, Sopir Didenda Rp 1,2 Juta

image-gnews
Video viral anak-anak nekat duduk di atas Transjabodetabek dan nyaris terjepit di terowongan Tanah Abang pada malam takbiran, Selasa 4 Juni 2019. Foto Instagram @Jktinfo
Video viral anak-anak nekat duduk di atas Transjabodetabek dan nyaris terjepit di terowongan Tanah Abang pada malam takbiran, Selasa 4 Juni 2019. Foto Instagram @Jktinfo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Operator bus TransJabodetabek, PT Mayasari Bakti menjatuhkan sanksi denda Rp 1,2 juta kepada sopirnya, Oki. Sanksi itu dijatuhkan setelah atap bus Transjabodetabek rute Bekasi- Tanah Abang yang dikemudikan Oki dinaiki anak-anak pada malam takbiran, 4 Juni 2019. 

Baca: Anak Nyaris Terjepit di Atap Bus, Anies: Tanggung Jawab Sopir

Manajer Operasional Mayasari Bakti Daryono mengatakan, denda Rp 1,2 juta itu merupakan estimasi kerusakan pada bagian atap yang ambles. Dia berujar, secara administrasi perusahaan, kerusakan pada bus memang tanggung jawab sopir.

"Pengemudi harus bertanggung jawab atas keselamatan penumpang, keselamatan orang berlalu lintas, dan juga keselamatan kendaraan yang dibawa. Kalau kendaraan rusak, musti menjadi beban dia," kata dia kepada Tempo, Sabtu, 8 Juni 2018.

Aksi pembajakan bus TransJabodebek saat malam takbiran itu sebelumnya viral di media sosial. Beberapa anak dan remaja yang duduk di atap bus nyaris terjepit ketika kendaraan memasuki terowongan Tanah Abang.

Daryono mengatakan, keputusan memberi sanksi sudah sesuai dengan standar operasional prosedur perusahaan. Adanya sanksi, kata dia, juga merupakan pembelajaran bagi setiap pengemudi.

"Supaya ada edukasi dan pembinaan, tentang rasa memiliki kendaraannya itu," kata dia.

Walau demikian, Daryono mengatakan perusahaan tidak menutup kemungkinan mengeluarkan diskresi dalam kasus ini. Dia mengakui bahwa sopir dipaksa untuk menaikkan penumpang di bagian atap. Menurut dia, Oki telah melarang orang-orang itu untuk naik ke atap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dipaksalah, mereka bilang tolong saya diantarin ke sana, diantarkan ke sana walau nggak sesuai rute bus," kata dia.

Akibat kejadian di malam takbiran itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana menggodok aturan yang melarang orang duduk di atas kap kendaraan. Menurut Anies, aturan itu bakal menyematkan poin-poin agar sopir bus tidak membiarkan orang duduk di atas kendaraannya.

"Nanti dibikin aturan khusus supaya sopir-sopir bertanggung jawab tidak boleh lagi bawa orang di atas," kata Anies di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Juni 2019.

Baca: Video Viral Anak Duduk di Atap Transjabodetabek, Nyaris Terjepit

Anies menuturkan seharusnya ada sanksi bagi sopir Transjabodetabek selaku penanggung jawab kendaraan yang membiarkan orang duduk di atap kendaraan. Sanksi itulah yang juga rencananya dituangkan dalam kebijakan pemerintah DKI.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

18 jam lalu

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dan istrinya Kim Keon Hee berjalan saat upacara di Amsterdam, Belanda 12 Desember 2023. REUTERS/Piroschka van de Wouw/File Foto
Jaksa Interogasi Pendeta Pemberi Hadiah Tas Mewah Ibu Negara Korea Selatan

Kejaksaan Korea Selatan menginterogasi pendeta yang diam-diam merekam dirinya menyerahkan tas tangan mewah merk Dior kepada Ibu Negara Kim Keon Hee


SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

22 jam lalu

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turut menyelidiki kasus kecelakaan bus wisata Trans Putera Fajar yang bermuatan 53 siswa SMK Lingga Kencana di Terminal Subang, Minggu (12/5).
SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

Pj Gubernur Jawa Barat terbitkan SE terkait izin pelaksanaan study tour usai kecelakaan di Subang.


11 Orang Korban Kecelakaan Maut di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

1 hari lalu

Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
11 Orang Korban Kecelakaan Maut di Subang Dapat Santunan dari Jasa Raharja, Berapa Nilainya?

PT Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan bus tersebut akan mendapat santunan.


Pihak SMK Lingga Kencana Yakin Sewa Bus yang Layak, Ternyata KIR Kedaluwarsa

1 hari lalu

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak SMK Lingga Kencana Yakin Sewa Bus yang Layak, Ternyata KIR Kedaluwarsa

apa alasan SMK Lingga Depok pilih PO Bus Putera Fajar untuk study tour siswanya?


PO Bus Putera Fajar Belum Perpanjang Izin, Kementerian Perhubungan: Akan Kena Pidana

1 hari lalu

Petugas kepolisian mengumpulkan barang milik korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
PO Bus Putera Fajar Belum Perpanjang Izin, Kementerian Perhubungan: Akan Kena Pidana

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan pastikan bakal menindak perusahaan otobus tidak berizin angkutan tapi tetap beroperasi


Bus Putera Fajar Tidak Punya Izin Angkutan, Kemenhub: Masyarakat Jangan Tergiur dengan Tiket Murah

1 hari lalu

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Bus Putera Fajar Tidak Punya Izin Angkutan, Kemenhub: Masyarakat Jangan Tergiur dengan Tiket Murah

Bus yang mengangkut puluhan guru dan siswa SMK Lingga Kencana Depok itu tidak memperpanjang uji berjalanya setiap enam bulan.


Penjelasan SMK Lingga Kencana Depok soal Kecelakaan Maut di Subang

1 hari lalu

Pengurus YKS dan kepala sekolah saat menyampaikan informasi terkait kecelakaan maut SMK Lingga Kencana di salah satu ruang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Penjelasan SMK Lingga Kencana Depok soal Kecelakaan Maut di Subang

Pengurus SMK Lingga Kencana Depok masih fokus pada penanganan korban kecelakaan maut di Subang


Kecelakaan Bus Putra Fajar di Subang, PPMKI Duga Ada Mati Mesin

1 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus Putra Fajar di Subang, PPMKI Duga Ada Mati Mesin

PPMKI perkirakan ada mati mesin penyebab kecelakaan bus Putra Fajar di Subang. Tak cuma supir, ahli mekanik dan pemilik perusahaan harus diperiksa


Kecelakaan Bus Maut di Subang, MTI: Seharusnya Pengusaha Bus Ditertibkan, Tidak Hanya Sopir

1 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Kecelakaan Bus Maut di Subang, MTI: Seharusnya Pengusaha Bus Ditertibkan, Tidak Hanya Sopir

Kecelakaan Bus yang tewaskan penumpang terus berulang, MTI tekankan pentingnya tertib administrasi dan sanksi bagi perusahaan yang lalai.


Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

2 hari lalu

Potongan video viral saat wisatawan yang sedang berwisata ke Yogya dihadang debt collector karena dituduh menunggak cicilan mobilnya. Dok.istimewa
Sedang Asyik Jalan-jalan di Yogyakarta, Wisatawan Dihadang Debt Collector di Jalanan

Para penagih pun telah meminta maaf kepada wisatawan Yogyakarta itu karena salah sasaran, melalui sambungan aplikasi video.