TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap informasi yang didapat dari RS Polri Kramat Jati tentang kondisi Markus Ali (30). Markus Ali diduga korban dalam video viral Brimob brutal di areal parkir Masjid Al Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sehari setelah kerusuhan 22 Mei lalu.
Baca: Jenguk Markus Ali di RS Polri, Komnas HAM: Paling Parah
Markus Ali disebut Taufan telah sadar saat ditemui Senin 17 Juni lalu, tetapi masih mendapatkan perawatan intensif rumah sakit. Dokter yang merawat menyampaikan kalau Markus memiliki penyakit bawaan pankreas dan juga hepatitis.
Menurut Taufan, Markus menjadi korban terparah di antara tersangka kerusuhan lainnya karena terdapat penyakit bawaan tersebut. "Markus belum bisa diajak bicara mendalam, kesehatannya belum memungkinkan untuk ditanya lebih mendalam."
Karena kondisinya kini, dan keterangan beberapa saksi saat penangkapan 23 Mei lalu, Markus diduga korban pengeroyokan dalam video yang viral.
Baca: Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei: 8 oleh Peluru, 1 Trauma di Kepala
Komnas HAM, imbuh Taufan, masih menyelidiki penyebab penganiayaan yang menimpa Markus. Sejauh ini, lembaganya belum bisa memastikan latar belakang penganiayaan yang terjadi terhadap Markus. "Kami akan mencoba mencari kontak keluarganya."
Saat dikonfirmasi ihwal pertemuan antara Komnas HAM dengan rumah sakit, Kepala RS Polri Kramatjati Brigadir Jenderal Musyafak emoh memberi keterangan di kantornya. Musyafak dengan cepat meninggalkan gedung utama RS Polri Kramatjati.
Dalam keterangan yang diberikan 25 Mei, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menjelaskan korban dalam video viral itu adalah Andri Bibir dan kini sedang ditahan di Polda Metro Jaya. Andri disangka menyiapkan sejumlah batu untuk para demonstran yang hendak membuat suasana kacau.
Baca:
Tidak Tewas, Korban Pengeroyokan Brimob Kini di Tahanan Polda
Andri, atau Andre menurut saksi di lokasi penangkapan, juga disebutkan menyediakan jeriken berisi air untuk para demonstran menghindari serangan gas air mata aparat. Sedang Markus Ali disebut ada dalam kelompok Andri Bibir. Perannya disangka melempar batu dan molotov ke aparat.