TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri, mengatakan kliennya siap untuk menjalani agenda konfrontasi dengan sejumlah tersangka dalam kasus pembiayaan kepemilikan senjata api dan tokoh nasional, seperti Habil Marati, di Polda Metro Jaya, Selasa, 18 Juni 2019.
Baca juga: Selesai Diperiksa, Kivlan Zen Akan Dikonfrontir dengan Habil Marati
Selama ini Kivlan disangka terlibat dalam pembiayaan kepemilikan senjata api. "Agenda konfrontasi hari ini pukul 17.00," kata Yuntri melalui pesan singkat. Yuntri mengatakan sejumlah tersangka yang bakal dikonfrontasi dengan kliennya adalah Habil Marati, Iwan Kurniawan, Adnil, serta Tajudin.
Polisi menangkap politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati atas dugaan kasus makar. Dugaan keterlibatan Habil Marati dalam rencana pembunuhan empat tokoh nasional terungkap dalam penelusuran Majalah Tempo ihwal aktor-aktor yang ada di balik kerusuhan 22 Mei 2019.
Habil Marati disebut pernah memberikan uang sebesar Rp 60 juta kepada Iwan Kurniawan, mantan anak buah Kivlan Zen. Eks tentara yang desersi pada 2005 itu, diduga diminta Kivlan untuk melakukan pembunuhan terhadap sejumlah pejabat negara.
Yuntri menuturkan, dari seluruh pihak yang akan dikonfrontasi, status Vivi, Adnil dan Tajudin merupakan saksi. Sedangkan, Iwan dan Habil telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus makar.
Baca juga: Polisi Periksa Lagi Kivlan Zen, Terkait Aliran Dana Habil Marati
Yuntri menjelaskan bahwa kliennya telah membantah semua tuduhan atas pembelian senjata tersebut dari Habil. "Nanti tinggal konfrontir, jika Iwan berbohong, maka pak KZ (Kivlan Zen) harus dibebaskan."