Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencemaran Udara Jakarta Buruk, KPBB: Harus Ada Razia

image-gnews
Ilustrasi mengenakan masker/pencemaran udara. REUTERS/Beawiharta
Ilustrasi mengenakan masker/pencemaran udara. REUTERS/Beawiharta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Safrudin berpendapat, pemerintah harus melakukan penegakkan hukum sebagai solusi jangka pendek mengatasi pencemaran udara Jakarta. Ahmad mencontohkan, polisi bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI bisa memulai razia emisi kendaraan.

"Undang-undangnya mengatakan setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya di wilayah RI wajib memenuhi baku mutu emisi. Berarti harus dirazia, masak didiamkan," kata Ahmad dalam konferensi pers di kantornya, Gedung Sarinah, Jakarta Pusat, pada Jumat, 28 Juni 2019.

BacaBahaya Kanker, Pencemaran Udara Jakarta Sudah Lampaui Batas 

Aturan yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pencemaran Udara dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Berdasarkan aturan tersebut, menurut Ahmad, kendaraan dengan baku mutu emisi di bawah standar seharusnya ditilang.

KPBB menggelar konferensi pers mengenai kualitas udara atau pencemaran udara Jakarta yang masuk kategori sangat tidak sehat apabila merujuk pada beberapa data. Buruknya kualitas udara Ibu Kota rentan memunculkan pelbagai penyakit, seperti ISPA, iritasi mata, pneumonia, asma, dan kanker.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ahmad menilai penjaringan terhadap kendaraan yang baku mutu emisinya di bawah standar dapat memberi pelajaran bagi pengendara lain. Tujuannya, menimbulkan efek jera baik bagi pelanggar atau orang lain. "Yang ditangkap cuma satu, tapi satu orang yang ditangkap ini akan memengaruhi 10 juta orang."

Baca jugaPolusi Udara, Begini Anies Salahkan Warga Jakarta dan Wartawan

Penegakkan hukum itu tak harus dilakukan setiap hari. Dia mencontohkan, polisi merazia kendaraan tiga bulan sekali. Dalam sehari operasi berjalan selama dua jam. Pelanggar pun harus membayar denda tilang, misalnya sebesar Rp 2 juta. Jika diimplementasikan pun pemerintah harus konsisten menjalaninya untuk mengatasi pencemaran udara Jakarta.

LANI DIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta yang Berlaku Mulai Besok

31 Oktober 2023

Polisi lalu lintas menilang pengendara yang tidak lulus uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
5 Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta yang Berlaku Mulai Besok

Pemerintah kembali menggelar tilang uji emisi di Jakarta mulai besok, 1 November 2023. Berikut lima lokasi tilang.


Top 3 Metro: Kejadian Sebelum Anak SD Tewas Terjatuh hingga Tarif Parkir Progresif di Jakarta Disebut Rp 7.500

29 September 2023

Penampakan sekolah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) anak SDN 06 Pesanggrahan jatuh dari lantai 4, Rabu 27 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Top 3 Metro: Kejadian Sebelum Anak SD Tewas Terjatuh hingga Tarif Parkir Progresif di Jakarta Disebut Rp 7.500

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang kejadian sebelum peristiwa anak SD tewas terjatuh di Jaksel hingga tarif progresif disebut Rp 7.500.


Setelah Ditutup Sepekan, Pabrik Arang Rumahan di Lubang Buaya akan Beroperasi Lagi 31 Agustus

29 Agustus 2023

Cerobong Asap pabrik arang, yang ditutup Pemda DKI Jakarta di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. 29 Agustus 2023 TEMPO.CO/Ohan
Setelah Ditutup Sepekan, Pabrik Arang Rumahan di Lubang Buaya akan Beroperasi Lagi 31 Agustus

Pemilik pabrik arang rumahan di Lubang Buaya, Jaktim akan membuka lagi usahanya pada 31 Agustus 2023 setelah ditutup pemerintah selama sepekan.


Penjelasan Akademisi ITB dan Trisakti Soal Penyemprotan Air Tak Efektif Reduksi Polusi Udara Jakarta

29 Agustus 2023

Petugas Pemadam Kebakaran Pemprov DKI Jakarta melakukan penyemprotan air di sepanjang Jalan Medan Merdeka hingga kawasan Patung Pemuda Membangun, Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Penyemprotan air dilakukan untuk mengatasi cuaca panas dan mengurangi polusi di Jakarta. TEMPO/Subekti.
Penjelasan Akademisi ITB dan Trisakti Soal Penyemprotan Air Tak Efektif Reduksi Polusi Udara Jakarta

Akademisi dari ITB dan Trisakti menilai penyemprotan air ke jalanan tidak efektif mengurangi polusi udara Jakarta. Begini penjelasannya.


Pengamat Mengaku Putus Asa dengan Isu Polusi Udara Jakarta yang Diabaikan Bertahun-tahun

28 Agustus 2023

Kondisi langit Jakarta diselimuti kabut polusi pada hari ketiga pelaksanaan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu 23 Agustus 2023. Menurut situs IQAir, pada Rabu sekitar pukul 08.00 nilai inseks kualitas udara di Jakarta adalah 157 atau dalam kondisi tidak sehat. Tempo/Tony Hartawan
Pengamat Mengaku Putus Asa dengan Isu Polusi Udara Jakarta yang Diabaikan Bertahun-tahun

Seorang pengamat mengaku putus asa dengan isu polusi udara Jakarta yang diabaikan bertahun-tahun.


Dibutuhkan Kolaborasi Seluruh Pihak Tanggulangi Masalah Pencemaran Udara

24 Agustus 2023

Dibutuhkan Kolaborasi Seluruh Pihak Tanggulangi Masalah Pencemaran Udara

Berdasarkan catatan Air Quality Index (AQI), Jakarta menduduki posisi pertama sebagai kota dengan udara terkotor di dunia pada angka 156, pada Kamis, 10 Agustus 2023


DPRD DKI Gelar Uji Emisi 3 Hari, Kendaraan yang Tak Lulus Dilarang Parkir Gedung

24 Agustus 2023

Sejumlah kendaraan di lingkungan DPRD DKI Jakarta menjalani uji emisi di halaman gedung DPRD (18/11). Uji emisi untuk mencegah pencemaran udara dan kebisingan suara kendaraan bermotor. TEMPO/Subekti
DPRD DKI Gelar Uji Emisi 3 Hari, Kendaraan yang Tak Lulus Dilarang Parkir Gedung

DPRD DKI Jakarta menggelar uji emisi kendaraan selama tiga hari. Kendaraan yang tak lulus uji dilarang parkir di Gedung DPRD.


Tilang Uji Emisi di Jakarta Mulai 26 Agustus: Besaran Denda hingga Wacana sejak 2021

24 Agustus 2023

Pemeriksaan Uji Emisi Kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta, Selasa, 26 Oktober 2021. Pemprov DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya akan memberlakukan tilang bagi kendaraan yang tidak melakukan uji emisi, sanksi tilang akan diberlakukan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. TEMPO/ Dwi Nur A. Y
Tilang Uji Emisi di Jakarta Mulai 26 Agustus: Besaran Denda hingga Wacana sejak 2021

Polda Metro Jaya akhirnya akan segera memberlakukan tilang uji emisi di Jakarta. Sudah menjadi wacana sejak 2021.


10 Risiko Kesehatan Akibat Terus Terpapar Pencemaran Udara

12 Agustus 2023

Warga melihat pemandangan Kota Jakarta yang diselimuti polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
10 Risiko Kesehatan Akibat Terus Terpapar Pencemaran Udara

Peningkatan aktifitas industri dan transportasi dapat memicu timbulnya pencemaran udara (polusi udara). Apabila terus terpapar pencemaran udara, akan berdampak pada kesehatan.


Koalisi IBUKOTA Sebut Kualitas Udara Jakarta Terburuk 2 Bulan Ini, Pernyataan Heru Budi Dikritik

9 Agustus 2023

Pemandangan Kota Jakarta yang tertutup polusi udara pada Selasa, 25 Juli 2023. Berdasarkan data IQAir pukul 16.29 WIB, Jakarta tercatat menjadi kota dengan kualitas udara dan polusi terburuk di dunia dengan nilai indeks 168 atau masuk kategori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Koalisi IBUKOTA Sebut Kualitas Udara Jakarta Terburuk 2 Bulan Ini, Pernyataan Heru Budi Dikritik

Koalisi IBUKOTA mengkritik pernyataan Pj Gubernur DKI Heru Budi soal kualitas udara Jakarta. Pernyataan Heru dirasa menganggap enteng masalah tersebut