TEMPO.CO, Jakarta -Tersangka kasus perusakan barang bukti pengaturan skor sepak bola, Joko Driyono akan kembali menjalani sidang hari ini, Kamis, 4 Juli 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengacara Joko Driyono, Mustofa Abidin, mengatakan agenda persidangan masih sama dengan sebelumnya, yaitu tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca : Hakim Sidang Joko Driyono: Perkara Sederhana, Hanya Saja...
“Rencananya sidang jam 13.00 WIB,” ujar Mustofa lewat pesan pendek hari ini, terkait lanjutan sidang terhadap mantan Plt Ketua Umum PSSI tersebut.
Mustofa berharap JPU telah siap dengan tuntutannya sehingga sidang hari ini tak perlu ditunda lagi. Sebelumnya, sidang tuntutan Joko Driyono telah ditunda sebanyak dua kali dengan alasan jaksa belum siap.
Ditemui Selasa, 2 Juli 2019, usai persidangan, Jaksa Feri P. Ekawirya membenarkan masih menyiapkan draf tuntutan tersebut. "Belum siap, kami mohon persidangan ditunda," ujarnya.
Jadwal pertama sidang tuntutan untuk Joko Driyono adalah pada Kamis 27 Juni lalu, namun persidangan tersebut ditunda dengan alasan yang sama yaitu draf tuntutan belum final.
Dalam perkara ini Joko Driyono didakwa telah melakukan kejahatan dengan maksud menutupi atau menghalangi, atau mempersulit penyidikan. Dia juga didakwa menghancurkan, menghilangkan, menyembunyikan barang-barang atau berkas kejahatannya.
Baca : Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda Lagi
Joko Driyono mengambil kepingan Digital Video Recorder (DVR) atau perangkat penyimpan rekaman video CCTV dan satu unit Laptop dari dalam ruangannya yang telah disegel polisi. Ketika itu dia menjabat Plt Ketua Umum PSSI.
ADAM PRIREZA | TAUFIQ SIDDIQ