Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Sidang Joko Driyono: Perkara Sederhana, Hanya Saja ...

image-gnews
Terdakwa Joko Driyono dikawal saat bersiap mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Dalam perkara ini Joko Driyono didakwa telah melakukan kejahatan dengan maksud menutupi atau menghalangi, atau mempersulit penyidikan.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Terdakwa Joko Driyono dikawal saat bersiap mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2019. Dalam perkara ini Joko Driyono didakwa telah melakukan kejahatan dengan maksud menutupi atau menghalangi, atau mempersulit penyidikan. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai perkara dengan terdakwa mantan Ketua Umum PSSI Joko Driyono tergolong sederhana. Seperti diketahui Joko didakwa merusak barang bukti pengaturan skor pertandingan sepak bola.

Baca: Jaksa Belum Siap, Sidang Tuntutan Joko Driyono Ditunda Lagi

Hakim pun meminta agar perkara tersebut bisa segera memasuki sidang putusan. "Sebenarnya perkara ini sederhana hanya saja terdakwanya bukan orang sederhana," ujar Ketua Majelis Kartim Haeruddin dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 2 Juli 2019.

Kartim menyampaikannya setelah jaksa penuntut umum kembali memohon agenda pembacaan tuntutan ditunda dengan alasan belum siap. Penundaan itu adalah untuk yang kedua kalinya.

Kartim kemudian meminta jaksa segera menyelesaikan tuntutan agar persidangan Joko Driyono selesai sebelum masa tahanan Joko Driyono berakhir pada 24 Juli mendatang. "Sebelum tanggal 16 harus putusan, karena masa tahanan habis," ujarnya.

Baca: Joko Driyono Beberkan Alasan Suruh Sopir Masuk Ruangan Bersegel

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sidang Selasa 2 Juli, jaksa penuntut umum meminta waktu tiga hari lagi untuk menyelesaikan berkas tuntutan. Persidangan selanjutnya diagendakan pada Kamis 4 Juli. "Kami masih menyiapkan tuntutan, kami mohon persidangan ditunda," ujar jaksa Feri P. Ekawirya.

Sebelumnya agenda pembacaan tuntutan tersebut dijadwalkan pada Kamis 27 Juni lalu, namun persidangan tersebut ditunda dengan alasan yang sama yaitu draf tuntutan yang belum final

Dalam perkara ini Joko Driyono didakwa telah melakukan kejahatan dengan maksud menutupi atau menghalangi, atau mempersulit penyidikan. Ketika itu dia menjabat Plt ketua Umum PSSI.

Baca: Saksi Sebut Simpan Bukti Kasus Joko Driyono di Rumah OB

Joko Driyono juga didakwa karena menghancurkan, menghilangkan, menyembunyikan barang-barang atau berkas kejahatannya. Joko Driyono mengambil kepingan Digital Video Recorder (DVR) atau perangkat penyimpan rekaman video CCTV dan satu unit Laptop.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembuatan Garuda ID Masih Terkendala Teknis, Begini Cara Daftar untuk Beli Tiket Laga Timnas Indonesia

12 jam lalu

Exco PSSI Arya Sinulingga saat menjelaskan tujuan penggunaan Garuda ID yang diperuntukkan untuk Garuda Fans di Ruang Konferensi Pers Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Pembuatan Garuda ID Masih Terkendala Teknis, Begini Cara Daftar untuk Beli Tiket Laga Timnas Indonesia

Simak langkah-langkah pembuatan kartu identitas Garuda ID untuk membeli tiket nonton Timnas Indonesia.


Exco PSSI Arya Sinulingga Jelaskan Alasan Pembuatan Kartu Identitas Garuda ID untuk Pembelian Tiket Nonton Timnas Indonesia

12 jam lalu

Exco PSSI Arya Sinulingga saat menjelaskan tujuan penggunaan Garuda ID yang diperuntukkan untuk Garuda Fans di Ruang Konferensi Pers Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Exco PSSI Arya Sinulingga Jelaskan Alasan Pembuatan Kartu Identitas Garuda ID untuk Pembelian Tiket Nonton Timnas Indonesia

Jika pendukung Timnas Indonesia tak memiliki Garuda ID, maka tak akan bisa membeli tiket pertandingan.


Timnas Indonesia Turun Satu Tingkat ke Urutan 130 Ranking FIFA setelah Gagal Menang pada FIFA Matchday Oktober

17 jam lalu

Timnas Indonesia. REUTERS/Florence Lo
Timnas Indonesia Turun Satu Tingkat ke Urutan 130 Ranking FIFA setelah Gagal Menang pada FIFA Matchday Oktober

Timnas Indonesia turun ke posisi 130 ranking FIFA setelah gagal meraih kemenangan dalam laga Grup C putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.


Menjelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, PSSI Ingatkan Soal Daftar GarudaID

21 jam lalu

Timnas Indonesia berfoto sebelum pertandingan keempat putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia di Stadion Sepak Bola Remaja Qingdao, Cina, Selasa, 15 Oktober 2024. REUTERS/Florence Lo
Menjelang Laga Timnas Indonesia Lawan Jepang dan Arab Saudi, PSSI Ingatkan Soal Daftar GarudaID

Timnas Indonesia akan menghadapi Jepang dan Arab Saudi pada lanjutan putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada November mendatang.


Jessi Buka Suara Soal Ancaman Kematian, Imbas Dugaan Penyerangan Penggemar

1 hari lalu

Rapper dan penyanyi Jessi. Foto: Instagram/@jessicah_o
Jessi Buka Suara Soal Ancaman Kematian, Imbas Dugaan Penyerangan Penggemar

Jessi menerima berbagai ancaman kematian usai terseret dugaan penyerangan seorang penggemar.


PSSI Bakal Pasang 100 CCTV di SUGBK untuk Laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi

2 hari lalu

Wapres Gibran Rakabuming Raka (kiri) berbincang dengan Erick Thohir usai pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024. Erick Thohir ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara.ANTARA/M Adimaja
PSSI Bakal Pasang 100 CCTV di SUGBK untuk Laga Timnas Indonesia vs Jepang dan Arab Saudi

PSSI bakal memperketat sistem keamanan di Stadion Utama Gelora Bung Karno pada laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.


Kualifikasi Piala Dunia 2026: Menpora Dito Ariotedjo Jamin Keamanan Timnas Bahrain saat Berlaga di Indonesia

3 hari lalu

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo saat ditemui dalam acara Santini Jebreeetmedia Awards 2024 di JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Randy
Kualifikasi Piala Dunia 2026: Menpora Dito Ariotedjo Jamin Keamanan Timnas Bahrain saat Berlaga di Indonesia

Menpora Dito Ariotedjo memastikan keamanan Timnas Bahrain yang akan melakoni laga tandang ke Indonesia dalam kualifikasi Piala Dunia 2026.


Menpora Ungkap Rencana Naturalisasi Kevin Diks Akan Diproses Pekan Depan setelah Ada Pemerintahan Baru

6 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks menggelar pertemuan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Instagram @erickthohir.
Menpora Ungkap Rencana Naturalisasi Kevin Diks Akan Diproses Pekan Depan setelah Ada Pemerintahan Baru

Menpora Dito Ariotedjo mengungkapkan pihaknya telah menerima surat usulan naturalisasi Kevin Diks dari PSSI.


Shin Tae-yong Berharap Kevin Diks Bergabung dengan Timnas Indonesia pada November

7 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dan pemain FC Copenhagen Kevin Diks menggelar pertemuan pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Instagram @erickthohir.
Shin Tae-yong Berharap Kevin Diks Bergabung dengan Timnas Indonesia pada November

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong berharap pemain keturunan Kevin Diks sudah bisa bermain untuk Skuad Garuda pada November 2024.


Pemred Jubi Punya Rekaman CCTV Pelaku yang Lempar Bom Molotov, Ada 2 Orang

7 hari lalu

Warga mengamati dampak ledakan bom pada mobil di Halaman Kantor Redaksi Jubi, Waena, Kota Jayapura, Provinsi Papua, Rabu, 16 Oktober 2024. Aksi pelemparan bom molotov tersebut mengakibatkan dua mobil operasional Jubi yang diparkir di halaman kantor Redaksi Jubi terbakar dan rusak, sekitar pukul 03.15 WITA. ANTARA /Gusti Tanati
Pemred Jubi Punya Rekaman CCTV Pelaku yang Lempar Bom Molotov, Ada 2 Orang

Teror Bom Molotov yang terjadi pada media Jubi bukan pertama kalinya.