Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raperda Anti LGBT Ditolak, Masyarakat Cinta Depok Bicara

image-gnews
Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Ilustrasi LGBT. Dok. TEMPO/ Tri Handiyatno
Iklan
TEMPO.CO, Depok - Masyarakat Cinta Depok mempertanyakan urgensi rencana pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Anti Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual atau Raperda Anti LGBT di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas usulan Pemerintah Kota Depok.

"Raperdanya tidak boleh ada, SK Wali Kota (anti LGBT) harus dicabut." kata perwakilan Masyarakat Cinta Depok Antarini Arna saat dihubungi Tempo hari ini, Sabtu, 20 Juli 3019.

Dia menerangkan bahwa anti kekerasan diartikan sebagai mencegah kekerasan terjadi dan merespons jika kekerasan terjadi.  "Kalau anti LGBT maksudnya gimana ya? Karena dalam LGBT itu semua adalah manusia." 

Tujuh fraksi di DPRD Kota Depok telah menandatangani pembentukan Perda Anti LGBT. Tapi, Pemerintah Kota Depok mengatakan sudah terlambat untuk melakukan pembahasannya pada 2019. "Nanti bisa diusulkan tahun depan," ujar Wali Kota Depok Muhammad Idris di Gedung DPRD Depok pada Jumat, 19 Juli 2019.

Menurut Antarini, kalau berbicara dalam perspektif hak asasi manusia (HAM) pastinya tidak sejalan dengan mereka yang mengodok Raperda Anti LGBT yang menggunakan sudut padang agama. Ia menjelaskan bahwa HAM mengenal prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan.

"Kalau dilihat dari kedua prinsip itu sudah jelas Pemkot dan DPRD depok melanggar," ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melalui aturan snti LGBT, Antarini menerangkan, Pemkot Depok tidak mengikuti prinsip-prinsip pembangunan berbasis HAM atau human rights based approach to development. Perda itu tidak selaras dengan sustainable development goals yang menjanjikan pembangunan tanpa meninggalkan seorang atau sekelompok orang (no one left behind).

"Kota depok apakah akan menyimpangi komitmen pemerintah terhadap pembangunan berbasis hak asasi manusia dan sustainable development goals? Kalau ini kota di Indonesia, pemerintahannya enggak boleh menyimpang dari dua hal itu."

Antarini juga mempertanyakan perspektif ketahanan keluarga yang menjadi dalih pembentukan Raperda Anti LGBT di Depok. Menurut dia, bagaimana keluarga akan bertahan dalam situasi yang aman dan sejahtera jika pilihan-pilihan individu dalam keluarga tersebut tidak dihargai. "(Tak menghargai pilihan individu) Itu hanya ada dalam keluarga yang otoriter," ucapnya.

 
IRSYAN HASYIM
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Siswa Miskin Tak Lolos PPDB SMAN 4 Depok, Orang Tua Ukur Manual Jarak Rumah ke Sekolah

14 jam lalu

Orang tua siswa dan relawan DKR mengukur manual jarak dari rumah menuju  SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis, 27 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansya
Siswa Miskin Tak Lolos PPDB SMAN 4 Depok, Orang Tua Ukur Manual Jarak Rumah ke Sekolah

Seorang warga Kota Depok melakukan pengukuran manual setelah anaknya tak lulus PPDB jaluar zonasi. Hasilnya, jarak rumah ke sekolah 120 meter.


Kasus Pencabulan Anak di Depok: Setelah Paman, Giliran Kakek Korban Ditetapkan Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Kasus Pencabulan Anak di Depok: Setelah Paman, Giliran Kakek Korban Ditetapkan Tersangka

Kedua tersangka pencabulan anak itu dijerat Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.


Imam-Ririn Pradeklarasi di Anyer, Golkar Depok : 99 Persen Final

3 hari lalu

Paket pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq melakukan pradeklarasi di Anyer pada Sabtu 22 Juni 2024. Foto : Humas Golkar
Imam-Ririn Pradeklarasi di Anyer, Golkar Depok : 99 Persen Final

Golkar dan PKS menggelar deklarasi pasangan Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafig sebagai kandindat calon wali kota dan wakil wali kota Depok 2024.


Buron Setelah Sekap dan Aniaya Pacar, Pria Asal Tangsel Dibekuk di Depok

4 hari lalu

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq saat dijumpai di Polsek Pondok Aren, Jumat 21 Juni 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Buron Setelah Sekap dan Aniaya Pacar, Pria Asal Tangsel Dibekuk di Depok

Polisi menangkap Imam Supandi yang buron setelah dileporkan menganiaya pacar.


Pedang Pora dan Karya Daur Ulang Sampah Warnai Perpisahan SD di Depok

5 hari lalu

Siswa SDN Sugutamu Depok menggelar Upacara Pedang Pora dan pameran daur ulang sampah dalam pelepasan siswa yang telah lulus menuju jenjang SMP, Sabtu 22 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pedang Pora dan Karya Daur Ulang Sampah Warnai Perpisahan SD di Depok

Meningkatkan semangat nasionalisme dan kepedulian terhadap lingkungan, SDN Sugutamu Depok mengadakan perpisahan siswa dengan Upacara Pedang Pora dan pameran hasta karya daur ulang sampah


40 Hari Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga dan Rekan Tabur Bunga di Makam Korban

6 hari lalu

Keluarga dan rekan korban saat tabur bunga serta doa bersama mengenang 40 hari tragedi kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok di TPUI Parung Bingung, Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jumat petang, 21 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
40 Hari Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga dan Rekan Tabur Bunga di Makam Korban

Keluarga dan rekan korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok mengadakan tabur bunga dan doa bersama untuk mengenang 40 hari


Polisi Tangkap Pemuda di Depok Racik Tembakau Sintetis Senilai Rp 100 Juta

6 hari lalu

Polisi menata barang bukti kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkoba saat rilis di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu, 19 Juni 2024. Satnarkoba Polres Bogor mengungkap kasus laboratorium rahasia jaringan Jabodetabek di wilayah Tangerang Selatan, Banten yang yang memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis dan telah beroperasi selama empat bulan dengan omzet Rp4 miliar serta menangkap delapan tersangka. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Polisi Tangkap Pemuda di Depok Racik Tembakau Sintetis Senilai Rp 100 Juta

Satresnarkoba Polres Metro Depok berhasil mengungkap jaringan tembakau sintetis yang diracik pemuda berinisial SH (30 tahun) di kontrakannya.


Maling di Depok Terjebak di dalam Minimarket yang Kebakaran, Teriak Minta Tolong

7 hari lalu

Kondisi minimarket di Jalan Sumur Bandung 1 RT. 007/007 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok, yang disatroni maling dan terbakar Kamis pagi, 20 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Maling di Depok Terjebak di dalam Minimarket yang Kebakaran, Teriak Minta Tolong

Warga Cimanggis Depok sempat menduga maling itu karyawan minimarket.


Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Legalisasi Pernikahan Sesama Jenis

9 hari lalu

Anggota komunitas LGBTQ+ bereaksi ketika mereka tiba menghadiri disetujuinya RUU kesetaraan pernikahan dalam pembacaan kedua dan ketiga oleh Senat, yang secara efektif menjadikan Thailand melegalkan pernikahan sesama jenis, di Bangkok, Thailand, 18 Juni 2024. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Thailand Jadi Negara Asia Tenggara Pertama yang Legalisasi Pernikahan Sesama Jenis

Senat Thailand mendukung RUU kesetaraan pernikahan dengan suara 130 berbanding empat.


Jurnalis Depok dan Human Initiative Kurbankan 5 Kambing saat Idul Adha 1445 Hijriah

9 hari lalu

Wartawan dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Depok sedang menyiapkan paket daging kurban Idul Adha 1445 Hijriah hasil kolaborasi dengan Human Initiative di Jalan Waru, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Senin, 17 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Jurnalis Depok dan Human Initiative Kurbankan 5 Kambing saat Idul Adha 1445 Hijriah

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) bersama Human Initiative (HI) berkurban 5 ekor kambing untuk warga Depok pada Idul Adha 1445 Hijriah